- Advertisement -

- Advertisement -

Robert Pakpahan Dirjen Pajak? Sri Mulyani dan Istana Bungkam

TEMPO.COJakarta -Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi akan memasuki masa pensiun pada 1 Desember 2017. Pemerintah dikabarkan sudah menetapkan penggantinya.

Berdasarkan kabar yang beredar, Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menyerahkan nama pengganti Ken kepada Presiden Joko Widodo, dan telah disetujui. Sosok tersebut adalah Robert Pakpahan. Dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan.

Namun saat dikonfirmasi, Sri Mulyani enggan berkomentar mengenai kabar tersebut ketika dikonfirmasi. “Saya tidak berkomentar terhadap rumor,” kata dia di Kompleks DPR, Jakarta, Kamis, 23 November 2017.

- Advertisement -

Dia juga tak mau berkomentar mengenai proses pemilihan Dirjen Pajak yang baru. Pemilihan pejabat baru bisa dilakukan melalui dua skema yaitu penunjukkan langsung dan seleksi. Namun dia mengatakan proses pemilihan dilaksanakan seperti biasa yaitu melalui disampaikan kepada Presiden dan Tes Potensi Akademik.

Menurut dia, pemerintah akan memberikan keterangan setelah Presiden menetapkan Dirjen Pajak yang baru. Keputusan Presiden nanti akan disampaikan kepada Menteri Keuangan.

Waktu pensiun Ken Dwijugiasteadi sudah semakin dekat. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menghadapi tenggat penerimaan menjelang akhir tahun. Sri Mulyani memastikan akan menjaga kinerja DJP tetap fokus saat pergantian kepemimpinan. “Ini masa yang sangat kritis jadi kita terus berkoordinasi dengan pimpinan DJP,” katanya.

Bantahan senada diungkapkan pihak istana. Presiden Joko Widodo hingga kini belum menunjuk Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Juru bicara Kepresidenan Johan Budi mengatakan hingga kini proses penggantian Dirjen Pajak yang baru belum dilakukan. “Tidak benar, sampai saat ini belum ada penunjukan Dirjen Pajak yang baru,” kata Johan Budi saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 23 November 2017.

Dia mengatakan proses untuk mengganti Ken Dwijugiasteadi sebagai Dirjen Pajak belum dilakukan. “Proses Tim Penilai Akhir-nya masih belum dilakukan,” Johan menambahkan.

Proses pengangkatan pejabat eselon I dilakukan melalui TPA. Tim ini diantaranya terdiri dari Presiden, Wakil Presiden, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kepala Badan Kepegawaian Negara.

Seperti diketahui, Robert sebelumnya diberitakan akan menjadi Dirjen Pajak mulai 1 Desember 2017. Ini seiring dengan berakhirnya masa tugas Ken yang akan memasuki usia pensiun di awal Desember mendatang.

Dihimpun dari berbagai sumber, Robert Pakpahan lahir di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada 1959. Sejak 2015, dia menjabat sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan. Dia juga pernah menjabat Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan pada 2013-2015.

Robert Pakpahan menyelesaikan pendidikan Diploma IV di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara pada 1987. Dia melanjutkan pendidikan tingkat doktoral di bidang ekonomi di University of North Carolina at Chapel Hill, Amerika Serikat.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.