RAPBD 2018 Diusulkan Rp1,113 Triliun

Dairinews.com-Sidikalang

Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Dairi Sumatera Utara tahun 2018 diusulkan sebesar Rp1,113 triliun lebih. Demikian disampaikan Bupati,  Johnny Sitohang lewat pengantar nota keuangan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD Dairi tahun 2018 pada sidang Paripurna DPRD, Rabu (13/12/2017).

Sidang Paripurna dipimpin ketua dewan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua, Togar Pasaribu dan  Benpa Hisar Nababan. Turut hadir mewakili unsur Muspida, Sekda, Sebastianus Tinambunan serta para pimpinan SKPD dan BUMD.

Sabam mengetuk palu tanda persidangan sudah bisa dilanjutkan karena kehadiran legislator sudah korum berdasarkan pembubuhan tanda tangan. Johnny Sitohang menyebutkan, total pendapatan ditargetkan Rp1,113 triliun.

Pendapatan dimaksud bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dikatakan, seperti halnya struktur APBD pemerintah daerah pada umumnya di Indonesia, APBD ini  masih bertumpu pada pendapatan transfer pemerintah pusat.

Namun, lanjutnya, hal itu tidak menyurutkan upaya Pemkab berupaya meningkatkan kinerja perolehan PAD setiap tahunnya. Disebutkan, PAD ditarget Rp101,426 miliar lebih, terdiri dari pajak daerah Rp14,211 miliar, retribusi daerah Rp49,628 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13,191 miliar dan lain-lain yang sah Rp24,385 miliar.

Dana perimbangan Rp802,739 miliar terdiri dari pendapatan dana transfer yang bersumber dari dana bagi hasil pajak dan non pajak Rp20,663 miliar. Pendapatan dana transfer DAU dan DAK yakni penyesuaian kebijakan dana transfer pada APBN tahun 2018 dengan alokasi DAU serupa dengan tahun anggaran 2017 Rp612,745 miliar.

DAK Rp169,330 miliar. Dialokasikan untuk fisik Rp67,753 miliar dan non fisik Rp101,577 miliar. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah diancar Rp208,890 miliar —  terdiri dari pendapatan hibah BOS sebesar Rp48,895 miliar.

Dana bagi hasil pajak dari Permpropsu Rp21,335 miliar, dana desa Rp119,910 miliar dan dana insentif daerah Rp26,750 miliar.

Sementara itu, kata Sitohang, sesuai kebijakan umum anggaran belanja daerah yang disepakati bersama dalam KUA-PPAS ,  anggaran belanja dalam RAPBD 2018 sebesar Rp.1,156 triliun lebih.

Yakni belanja tidak langsung Rp700,551 miliar dan belanja langsung Rp455,450 miliar.  Dibanding pendapatan Rp1,113 triliun lebih dan  belanja Rp1,156 triliun, terjadi defisit Rp42,945 miliar.  Kekurangan itu, dapat ditutupi dari pembiayaan netto Rp42,945. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.