Ketua BPD Tak Tahu Pergantian Plt Kades Lae Sering

Dairinews.co-Lae Sering

Ketua Badan Permusyaratan Desa (BDP) Lae Sering Kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Mangatur Simamora menyebut,  tidak mengetahui adanya pergantian pelaksana tugas (Plt) kepala desa.        Sepengetahuan masyarakat, Plt Kades adalah Damansen Siregar,  pegawai kantor camat. Bukan Liana Saragih PNS di Poskdesdes.

Hal itu terungkap dalam rapat desa dihadiri mantan Kades, J Silaban, Penjabat Kades  Liana Saragih, mantan Plt Kades Damansen Siregar anggota Polsek Bunturaja, Babinsa dan puluhan masyarakat  guna membahas problema dana desa (DD) berujung proyek fisik tidak tuntas, Rabu (15/01/2019).

“Yang kami tahu, Plt Kades adalah Siregar. Bukan boru Saragih” ujar Simamora. Siregar menerangkan, sebagai Plt kades, dirinya tidak berwenang mengurus  DD. Itu  sesuai peraturan.

Diterangkan, penempatan sebagai Plt adalah atas rekomendasi camat. Tugas itu dilaksanakan per 27 Juni 2018.  Dia memperoleh perpanjangan sebanyak 1 kali. Namun, saat diusul menjadi penjabat Kades, langkah itu mentok.

Dia dan Camat   berangkat ke Sidikalang untuk menghadap Bupati Johnny Sitohang. Namun pucuk pimpinan tak bisa ditemui. Pada perjalan kedua bersama  Purba, juga nihil lantaran Bupati tak bisa dijumpai. Tepat 31 Desember 2018, Bupati menerbitkan SK Penjabat Kades kepada Liana Saragih diikuti pencairan DD dan serah terima.

TAK DITEMPATI: Pos kesehatan Desa Lae Sering Kecamatan Siempat Nempu Hilir Kabupaten Dairi Sumut tampak subur ditumbuhi rerumputan. Bidan desa tidak menempati fasilitas pemerintah, Rabu (16/01/2019). (Dairinews.co)

“Jadi saya tidak ada urusan dengan dana desa” ujar Siregar.  Liana menerangkan DD tahap pertama da kedua adalah tanggung jawab mantan kades.  Pencairan tahap 3 dipakai untuk membayar honor perangkat desa dan biaya ATK, Selebihnya berupa silpa.

Menurut Liana,  silpa itu tidak sanggup menutupi kebutuhan biaya infrastruktur yang tertunda. Soal darimana mantan kades medapatkan uang untuk menyelesaikan  sejumlah fisik, itu tanggung jawabnya.

Manra Manalu, pemuka masyarakat menyebut, mereka telah mendengar pernyataan mantan kades sebelum akhir jabatan bahwa proyek fisik akan rampung sebelum 31 Desember. Nyatanya, kegiatan 2016, 2017 dan 2018 tak rampung.

Manalu juga protes pengangkatan Penjabat Kades notabene bidan desa. Menurutnya, Liana kurang bagus melayani masyarakat.  Poskesdes saja jorok tak bisa diurus serta tidak ditempatinya. Tenaga medis itu lebih banyak melayani warga di rumah. Tentu, bayar.

Bagaimana melaksanakan tugas rangkap sementara tugas kesehatan saja tak maksimal. Patut diduga ada unsur politis di balik penghunjukan, kata Manra.  Orang tua ini mengungkap, dia pernah meminta Liana merawat istri yang menderita muntah menceret, tepatnya tahun 2018. Realitasnya, petugas medis itu tak bersedia. Dia terpaksa memanggil tenaga medis marga Sihombing dari Parongil.

Pun begitu, Liana menyebut, protes Manra tersebut bermuatan sentimen.

“Ada sentimennya” kata Liana.

Sekretaris  Dinas Pemerintahan Desa, Junihardi Siregar tidak bersedia memberi tanggapan, apa pertimbangan bidan desa dibikin jadi Pj Kades. Kalau itu, tak bisa kujawab, bah. Tanya sama pimpinanlah.  (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.