Suara Pemilih Caleg DPRD Kabupaten Dibanderol Rp300 Ribu

Dairinews.co-Sidikalang

            Suara pemilih untuk calon anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara disebut-sebut dibanderol  Rp300 ribu per orang. Angka itu bisa meningkat  tergantung  sengitnya persaingan.

            Demikian diungkapkan seorang caleg sembari minum kopi bersama  wartawan  di salah satu warung di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (24/01/2019). Minimal Rp100 ribu, ujar dia lagi. Jika sampai dibanderol Rp300 ribu, caleg  dari parpol berwarna biru dapil 1 meliputi Sidikalang, Sitinjo, Parbuluan dan Siempat Nempu  ini mengaku tidak siap.

            Dia menduga, potensi politik uang kian tinggi disebabkan beberapa hal. Diantaranya, ada asumsi, kalau memilih calon kepala desa saja, seorang pemilih bisa pegang uang Rp200 ribu sementara  penghasilan kades tak seberapa.  Kalau dibandingkan, DPRD kabupaten punya  penerimaan Rp26 juta per bulan. Jadi, bisa timbul pertanyaan, masya gaji besar tak sanggup bayar Rp300 ribu?

            Bila saja benar terealisasi, tak banyak yang bisa dituntut sama legislator. Sebab, suara masyarakat sudah dibeli. Konsekwensinya, laju pembangunan tak sesuai harapan dan berpotensi korupsi.   Kayaknya, hanya orang kaya yang bakal duduk jadi dewan. 

            Sementara itu, seorang warga di Jalan Runding kelurahan Sidiangkat menyebut,  tim sukses caleg  tertentu melakukan pendataan penduduk  disertai pembubuhan tanda tangan kesediaan memilih. Fotokopi kartu keluarga juga diminta. Nantinya menerima Rp100 ribu.

Kabar lain menyebut, tarif untuk caleg DPRD propinsi Rp20 ribu. Selanjutnya, oknum caleg DPR RI yang juga petahana telah membagi-bagi sarung sebagai tanda ikatan.

            Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pandapotan rajagukguk mengatakan, belum mendengar info jual beli suara. Pihaknya senantiasa melakukan pemantauan. Panwas kecamatan dan pengawas lapangan  diminta bertindak bila ditemukan money politics. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.