Boru Sinaga Ini Diciduk Kasus Narkoba di Penginapan Sidiangkat

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumatera Utara, AKP Robinson Ginting menangkap seorang perempuan berinisial MES (36)  di kamar Penginapan  Dairi Indah di  Jalan Runding Kelurahan Sidiangkat Sidikalang, Jumat (01/02/2019) sekira pukul  13.15 Wib.

Dibantu Kepala Bagian Operasional, Ipda Tombor Marbun dan tim, Robinson  melakukan penggeledahan di kamar 10. Hasilnya, polisi menemukan 1 plastik transparan diduga berisi sabu dengan berat 0,19 gram. Barang haram itu didapati di kantong celana sebelah kanan. Demikian informasi diperoleh dari Polres Dairi.

Diketahui, MES beralamat di Jalan Sisingamangaraja Atas, di seberang salah satu penginapan, tak jauh dari SPBU.   Saat peringkusan terhadap MES, interogasi juga dilakukan.

‘Nyanyian’ MES,bahwa  barang itu dibeli dari SS yang lagi berada di rumah RU di jalan Abadi Kelurahan Batang Beruh. Dan, pelacakan segera dilakukan.

RU dan SS penduduk Desa Lau Sireme Kecamatan Tigalingga terpantau lagi duduk di ruang tamu. Bersamaan itu, Robinson dan tim ditangkap. Menjawab pertanyaan Robinson,  RU menyebut, di rumah itu, ada juga  tamu yang lagi ‘pesta’ narkoba.

Eits…. Robinson melangkah menuju kamar tempat tamu itu dan melihat 2 pemuda  menikmati  barang haram. Polisi menyebut, ternyata  pemuda tadi adalah oknum polisi. Mereka adalah  RSB (29)  oknum anggota Polres Dairi bertempat tinggal di Asrama Polisi Jalan Sisingamangaraja Sidikalang dan KS (32) anggota Polsek Salak Kabupaten Pakpak Bharat.

Dari oknum polisi itu, Robinson mengamankan barang bukti rangkaian alat hisap, 2 biji mancis, 1 plastik transparan diduga sabu seberat 0,20 gram dan 1 plastik diduga bekas pakai.(D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.