Kasus Sabu, Bang Ali Ditangkap di Gedung Nasional Sidikalang
Darinews.co-Sidikalang
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda berinisial AMH (29) di kawasan Gedung Nasional Sidikalang, Sabtu (30/03/2019) siang.
Demikian disampaikan Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasatres Narkoba, AKP R Ginting.
Diterangkan, barang bukti diduga sabu disimpan pakai bungkus rokok. Barang haram itu diselipkan di kantong celana sebelah kanan. Timbangan kotor narkotika itu 0,20 gram
Dalam kasus ini, polisi turut menjadikan sepeda motor Honda Vario warna boru plat BK 3411 MAH sebagai barang bukti.
Diketahui, AMH beralamat di Desa Bintang Marsada Kecamatan Sidikalang.