Kasus Sabu, Bang Ali Ditangkap di Gedung Nasional Sidikalang

Darinews.co-Sidikalang

Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Polda Sumatera Utara menangkap seorang pemuda berinisial  AMH (29) di kawasan Gedung Nasional Sidikalang, Sabtu (30/03/2019) siang.

Demikian disampaikan Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melalui Kasatres Narkoba, AKP R Ginting.

Diterangkan, barang bukti diduga sabu disimpan pakai  bungkus rokok. Barang haram itu diselipkan di kantong celana sebelah kanan. Timbangan kotor narkotika itu  0,20 gram

Dalam kasus ini, polisi turut menjadikan sepeda motor  Honda Vario warna boru  plat BK  3411 MAH sebagai barang bukti.

Diketahui, AMH beralamat di Desa Bintang Marsada Kecamatan Sidikalang.

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.