Uang Rp 1,6 M yang Raib di Parkiran Kantor Gubernur Sumut untuk Honor TAPD

Medan – Uang sebanyak Rp 1.672.985.500 milik Pemprov Sumatera Utara (Sumut) hilang dalam mobil yang diparkir di kantor gubernur. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumatera Utara Raja Indra Saleh mengatakan, uang yang hilang itu akan digunakan untuk membayar honor.

“Uang untuk honor kegiatan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Raja kepada wartawan, Selasa (10/9/2019).

Raja mengatakan sudah melaporkan peristiwa hilangnya uang tersebut ke Gubernur Edy Rahmayadi. Selain itu, Raja juga sudah melapor ke polisi.

“Kami sudah lapor ke pimpinan, Ibu Sekda, Pak Gubernur. Kami sudah lapor, saudara Muhammad Aldi Budianto sudah lapor langsung ke kepolisian,” bebernya.

“Ini semua kita serahkan ke kepolisian bagaimana untuk selanjutnya. Mudah-mudahan lancar, bisa ditemukan. Kita berdoa agar proses yang dilakukan kepolisian lancar,” tandasnya.

Seperti diketahui, uang tunai sejumlah Rp 1,6 miliar yang disimpan di dalam mobil Toyota Avanza BK 1875 ZC raib. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 7.00-08.00 WIB malam.

Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting pun sudah diperiksa oleh petugas Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polresta Medan AKBP Putu Yudha Prawira ketika dikonfirmasi membenarkan perihal laporan hilangnya uang tersebut. “Kita baru terima laporannya. Masih kita dalami laporannya,” ujarnya singkat. (Detik.com)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.