Sekretaris Golkar Sumut Tak Pernah Teken Surat Pengantar Calon Pimpinan DPRD Dairi

#Tanda Tangan Diduga Discan

Dairinews.co-Sidikalang

Sekretaris DPD Partai Golkar (PG) Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir melalui telepon, Selasa (15/10/2019) mengatakan, tidak pernah menandatangani surat pengantar terkait calon pimpinan DPRD Dairi.

Itu disampaikan ketika ditanya wartawan terkait keabsahan surat pengantar ditandatangani Plt Ketua Admad Doli Kurnia Tanjung Dan  Riza yang diserahkan Sekretaris DPD PG Dairi, Sabam Sibarani kepada Kasubbag Tata Usaha Sekterariat DPRD Dairi.

“Saya tidak pernah menandatangani surat pengantar untuk Sabam” kata Riza.

Diterangkan, tanda tangan itu ada dengan cara scan.  Ditegaskan, tekenan di lembaran itu illegal. Dia berharap, Sekterais DPRD tidak memproses surat tersebut.

Ditanya apakah tanda tangan Ahmad Doli, asli? Riza mengutarakan, tidak membahasnya.

Dibenarkan, hingga kini, dia juga  tidak ada menandatangani  surat pengantar untuk calon pimpinan, Johanson Manik.

Sebagaimana diberitakan, Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPD PG, Ramli Simatupang  menyerahkan surat pengantar dari  PG Sumut. Dokumen itu bernomor B-549/GK-SU/IX/2019 tanggal 12  Oktober 2019.

Dalam surat pengantar diuraikan bahwa itu adalah tindak lanjut surat nomor 1177/Golkar/IX/2019 tanggal 10 Oktober 2019 ditandatangani  Ketua Umum DPP PG Airlangga Hartarto dan Sekretaris Jenderal  Lodewijk F Paulus  tentang rekomendasi calon pimpinan DPRD Dairi atas nama Sabam Sibarani.

Sabam menegaskan, surat pengantar adalah syarat kelengkapan untuk proses adminitstrasi di  Sekwan.

“Ini yang sah” kata Sabam.

Sementara itu, beredar info,  DPP PG juga menerbitkan  rekomendasi calon pimpinan kepada  Johanson Manik. Surat itu diteken  Ketua Umum dan Sekjen.

Ketua DPD PG Dairi, Johnny Sitohang, Senin (14/10/2019) membenarkan, surat melihat surat pengantar yang dibawa Sabam. Menurutnya, sah.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.