Keeena Bah…Bandar Ganja Ditangkap di Tigalingga
Dairinews-Sidikalang
Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Dairi Sumatera Utara berhasil menangkap 2 pria diduga berperan dalam perdagangan ganja di Kecamatan Tigalingga. Kapolres melalui Kasubbag Humas, Iptu Manusun Hutasoit lewat pesan tertulis, Senin (26/9/2016) mengatakan, meringkus RS (45) penduduk Dusun Bertungen Jehe 1 Desa Sukandebi yang berperan sebagai bandar dan DT (25) beralamat di Dusun Pertumbungen Desa Sarintonu dalam kapasitas selaku pengedar.
Pengungkapan dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Agus Butar-Butar. Hutasoit menerangkan, penangkapan pertama kai dilakukan terhadap DT di Jembatan Lau Dah sekitar tempat tinggalnya. Dari pemuda ini, polisi menemukan barang bukti sebanyak 20 bungkusan berisi biji, daun dan ranting diduga ganja. Selain itu, juga diamankan telepon selluler, uang Rp100 ribu dan kantongan plastik hitam. Dari hasil interogasi terhadap DT, diketahui bahwa, barang haram diperoleh dari rekannya RS.
Hutasoit menyebut, hasil penggeledahan terhadap bandar, didapati 44 bungkus dengan isi serupa.Penyidik juga menjadikan telepon genggam dan kantongan plastik guna kepentingan barang bukti.
Keduanya kini berada di Mapolres di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang untuk menjalani pemeriksaan. Diutarakan, sehari-hari, DT diketahui bekerja sebagai penjaga kolam pancing. Tim sedang melakukan pengembangan jaringan. Sekedar mengabarkan, beberapa waktu lalu, polisi menangkap seorang pelajar SMA Tigalingga menggeluti jualan ganja. (D01)