2 PNS akan Dipessat
Dairinews-Sidikalang
2 pegawai negeri sipil atau istilah sekarang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Dairi Sumatera Utara bakal dipecat.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Irwasyah Pasi didampingi Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan di ruang kerja di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (12/10/2016). Keduanya dulunya bertugas di bawah naungan Dinas Pendidikan.
Irwansyah menerangkan, masing-masing adalah ML bertugas sebagai penilik sekolah. Dianya diketahui beralamat di Desa Bangun Kecamatan Parbuluan dan MM mantan Kepala SMP Kanopan Desa Sosor Lontung kecamatan Siempat Nempu. Mereka tersandung perkara cabul dan telah divonis pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap. Masing-masing ancaman hukuman di atas 5 tahun.
“Sedang diproses. Pessatlah. Diberhentikan dengan tidak hormat. Berarti, tidak dapat uang passsiun” kata Irwansyah. Kalau seseorang diberhentikan dengan hormat, dia berhak menerima uang pensiun.
Molo dipecat, sai songon na golap ma dihilala. Ai dang adong be manjalo sian pamarenta. En peringaten ngen banta, kata Irwansyah.