Perkembangan Kasus Alkes RSU Sidikalang, Tunggu Bulan 2
Dairinews-Sidikalang
Kepala Kepolisian Resor Dairi Sumatera Utara melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKP Agus Butar-Butar mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi alat kesehatan di RSU Sidikalang tahun anggaran 2012 tetap lanjut.
“Tunggu aja bulan dua” kata Butar-Butar di ruang kerja di Sidikalang, Rabu (25/01/2017). Kala itu, wartawan mempertanyakan lanjutan penanganan terhadap 2 tersangka yakni MM selaku unsur panitia lelang dan rekanan. Akan ada tersangka bertambah dari yang dulu, kata Butar-butar lagi.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Dairi, Jonny William Pardede menerangkan, rekanan telah mengembalikan kerugian keuangan negara saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan terdakwa NM. Dikembalikan saat persidangan senilai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut Rp550 juta.
Dibenarkan, jaksa sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) atas 2 tersangka selain NM. Namun, keduanya belum ditahan penyidik. (D01)