Penggunaan Dana Desa Banjar Toba Diduga Rawan Masalah
Dairinews-Banjar Toba
Penggunaan dana desa di Banjar Toba Kecamatan Berampu Kabupaten Dairi Sumatera Utara tahun 2016 diduga rawan masalah. Hingga kegiatan berakhir, Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Indro Siregar mengaku tak pernah menengok dan menerima rancangan anggaran biaya (RAB).
“Dang hea hutiop RAB. Dang hea hubereng sampe tu sadarion” kata Indro yang juga mantan Kepala Dusun 1 kepada wartawan, Kamis (26/01/2017). Memang, ulaon hu do mambahen dokumen i alai gabe dibuat oknum Plt Kepala Desa, Pelawi di parsitongaan.
Ngak ada sama saya yang namanya RAB, tandas Indro. Diakui, dia dihunjuk sebagai ketua TPK. Tetapi, yang namanya pembayaran upah dan belanja material, sepenuhnya ditangani Pelawi. Upah pekerja diberi sendiri oleh pelawi sedang perekrutan dilaksaakan oleh Indro.
Sehubungan itu, Indro tidak tahu berapa anggaran sepenuhnya. Terkait kegiatan, dia menerima perintah membangun jalan berkonstruksi cor semen dengan ukuran tertentu. Selama bekerja, pria ini menerima penghasilan Rp800 ribu per Desember 2016 dan Rp400 ribu medio Januaru 2017. Keduanya diterima tanpa tanda tangan.
Indo mengungkap, sebenarnya, berdasarkan musyawarah tingkat dusun, warga meminta pembangunan sarana air bersih. Semula sudah disetujui Kades. Kemudian, diperoleh keterangan bahwa pengeluaran banyak. Akhirnya proyek ke Dusun 1 pun tak terwujud. Menurutnya, jenis kegiatan meliputi pembangunan jalan berkonstruksi cor semen, pengaspalan jalan sepanjang 150 meter dan pembukaan jalan memakai alat berat.
Pelawi belum berhasil dikonfirmasi. Kantor Kades tutup. Sementara itu, Kepala Bidang Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edison Silalahi mengatakan , penyusunan RAB adalah tanggung jawab PTK. Byukan sekedar hak, tetapi juga tugasnya. Kalau dipandang tidak mampu, bisa minta bantuan ke ahli teknik. Selanjutnya, berkas harus tinggal di PTK. Ingkon adong do RAB di PTK!
Edison mengatakan, sudah menelepon Pelawi. Diakui, masih ada aka pekerja yang belum dibayar. Dalam waktu dekat dipastikan diselesaikan. Memang, pemberian uang belum disertai bukti tanda serah terima atau SPj. Dijelaskan, total dana desa di Banjar Toba Rp763.796.000. Tahap pertama cair 60 persen pada 5 Agustus 2016 dan tahap kedua 40 persen per 28 Nopeber 2016. (D01)