Terima Oleh-Oleh, Objektifitas BPK Diragukan
Dairinews-Sidikalang
Objektifitas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara dalam melakukan audit pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Dairi tahun 2016 diragukan.

“Saya kira, BPK tidak objektif lagi melaksanakan audit” kata Wakil ketua DPRD Dairi, Togar Pasaribu didampingi anggota Edward Munthe, Markus Purba, Markus Sinaga dan Harry Napitulu di kantin DPRD di Sidikalang, Senin (30/01/2017).
Hal itu terkait dugaan pelanggaran kode etik oknum Ketua BPK Ambar Wahyuni saat kunjungan kerja pekan kemarin diterima Bupati Johnny Sitohang dan para pimpinan SKPD. Diutarakan, dari berbagai informasi serta pemberitaan media, oknum Ketua BPK menerima cenderamata dari Bupati di rumah dinas.
Memang, muncul pertanyaan, apakah oknum Ketua BPK tidak paham kode etik auditor? Jangan-jangan, memang dia tidak paham? Lantaran tak paham, dengan senang hati menerima oleh-oleh. Kalau ngerti, tentu tak mau terima. Di sisi lain, pemberian tersebut merupakan wujud sukacita Bupati kepada tamu. Tujuan penyerahan, diduga untuk menambah keakraban.
Sesungguhnya, kata Togar, beberapa proyek tak rampung dilaksanakan mengacu kontrak. Di Sidikalang dan Sitinjo misalnya ada kegiatan ditangani pada Januari 2017.
“Apapun dibilang, potensi gratifikasinya tinggi. Ngak boleh itu. Kalian bacalah kode etik BPK. Tak boleh terima barang atau uang” tandas Markus Purba anggota fraksi partai Golkar. Markus Purba berpendapat, tak terlalu heran kalau Pemkab Dairi mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait anggaran 2016. Bukan hal luar biasa kalau WTP. Kan sudah dapat oleh-oleh?
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan mengatakan pemberian ulos dan kopi tersebut adalah tradisi. Bukan gratifikasi. Menurutnya, harga ulos cuman Rp80 ribu. Lalu, pemberian kopi menunjukkan bahwa daerah ini adalah penghasil kopi. (D01)