7 Mesin Jackpot dan 3 Pria Ditangkap dari Perumnas Kalang Simbara
Dairinews.com-Sidikalang
7 mesin judi jackpot dan 3 pria ditangkap dari Perumnas Kalang Simbara Desa Kalang Simbara Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Pengungkapan dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, Senin (13/03/2017) sekira pukul 15.00 Wib.
Demikian informasi diperoleh Dairinews.com dari sumber yang layak dipercaya, Selasa (14/03/2017). Pria dimaksud adalah SN (42) beralamat di Jalan Nusa Indah Blok A, Ng (40) domisili jalan Nusa Indah dan AP (60) Jalan Kemuning blok A – perumahan dimaksud.
Selain barang bukti mesin jackpot, polisi juga membawa koin logam sebanyak 700 keping untuk kepentingan penyidikan.
Kapolres melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal, AKP Agus Butar-Butar mengatakan, segera melakukan gelar perkara. Pasalnya saat petugas datang, tak ada warga yang main.
“Masih mau gelar perkara nih. Soalnya, tak ada pemain waktu petugas meluncur” kata Butar-Butar. (D01)