Dugaan Korupsi Dana PKK Pakpak Bharat Diusut
Dairinews.com-Salak
Kasus dugaan korupsi penggunaan dana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Pakpak Bharat Sumatera Utara tahun 2014 diusut Polres Pakpak Bharat. Penyelidikan sedang berjalan menindaklanjuti laporan masyarakat.
Demikian disampaikan Kapolres, AKBP Jansen Sitohang saat menerima kunjungan anggota Komisi 3 DPR RI, DR Junimart Girsang di Salak, Kamis (30/03/2017).
Sitohang didampingi Wakapolres Kompol Edward Saragih, Kasat Reserse dan Kriminal AKP Alexander dan pejabat utama menerangkan, pihaknya telah menerima hasil audit Inspektorat Pemerintah Kabupaten. Namun, hasil tersebut tidak sesuai dengan fakta lapangan. Salah satu temuan adalah, bahwa dalam dokumen audit, tidak tertera point penyerahan closet kepada warga. Realitasnya, ada penyerahan di awal tahun 2017. Beberapa warga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
Beberapa saksi sudah dimintai keterangan. Sedang bendahara PKK berinisial RB belum juga hadir kendati sudah dipanggil tiga kali. Kegiatan tersebut berbiaya Rp600 juta. Ditandaskan, menyusul adanya pengaduan terhadap Kapolres ke lembaga tinggi negara, Sitohang menandaskan, tidak pernah gentar.
“Tidak mengganggu proses. Tetap jalan” ujar Sitohang
Junimart menjelaskan, menerima laporan masyarakat terkait pengananan kasus dugaan korupsi di daerah otonom ini. Legislator PDIP ini justru menyebut, belakangan ini, penanganan mandek. Ditandaskan, pengaduan pemerintah daerah ke lembaga tinggi negara jangan menyurutkan semangat. Maju terus, pantang mundur. Yang terpenting, jangan minta-minta uang terkait kasus.
Diutarakan, pengananan korupsi tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jendetal Tito Karnavian pada rapat dengar pendapat (RDP) mendatang.
“Di sana kan nanti ada juga Kabareskrim. Saya akan angkat kasus ini. Semua harus kawal. Tidak ada yang kebal hukum!” tandas politisi berlatar belakang pengacara itu. Menurutnya, pemerintah daerah tidak perlu resah dengan penyelidikan. Kenapa kebakaran jenggot? Justru tahapan penyelidikan merupakan ruang untuk memberi keterangan seluas-luasnya buat klarifikasi. Tunjukkan saja semua kegiatannya. Nah, pertanyaannya adalah, apakah agenda betul dilaksanakan?
“Polisi jangan takut diintervensi dan tidak boleh diintervensi”, tandas Junimart. Tembusan surat ini sudah sampai kemana-mana ini.
Kepada wartawan, Junimart mengatakan tembusan surat itu berpotensi jadi bumerang. Sama saja membuka aib sendiri. Bocoran diperoleh Dairinews.com, tembusan surat ditandatangani Bupati Remigo Yolando Berutu dialamatkan ke Presiden, Jaksa Agung, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Kapolri, Ketua BPK. Surat itu ditujukan ke Kapolres tertanggal 16 Januari 2017 perihal koordinasi pengananan pengaduan masyarakat.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Desa Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Manurung Naiborhu per telepon, Jumat (31/03/2017) mengatakan, sepengetahuannya, closet sampai ke semua penerima. Dibenarkan, besaran dana Rp600 juta namun dia idak tahu apakah seluruh uang dimaksud berupa material.
“Kebetulan saya baru dilantik bulan Januari lalu. Jadi saya tidak tahu persis” kata Naiborhu. Ditanya mengapa bendahara PKK tidak menghadiri panggilan, Naiborhu mengatakan, orang dimaksud bukan lagi di kantornya. Sudah pindah entah ke kecamatan mana. (D01)