Dairinews.com-Sumbul
Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara kembali menangkap seorang pria terkait kepemilikan dan menyimpan narkoba diduga ganja, Selasa (04/04/2017) sekira pukul 09.00 Wib. Info diperoleh Dairinews.com menyebut, SSS (21) petani beralamat di Dusun Soksang Desa Pegagan Julu VII Kecamatan Sumbul diringkus pukul 00.20 Wib.
Barang bukti sebanyak 50 gram ganja disimpan dalam tas jinjing wanita disembunyikan di gubuk di Soksang. Dalam kasus ini, penyidik turut membawa barang bukti berupa 1 buah telepon selluler. Sumber menyebut penangkapan SSS merupakan pengembangan dari penangkapan MS (42) penduduk Desa Bandar Huta Usang Kecamatan Pegagan Hilir, Senin (03/04/2017) sekira pukul 16.00 Wib.
Kapolres melalui Kasubbag Humas, Iptu Sukanto membenarkan penangkapan keduanya. Kasus tersebut masih didalami. Besoklah rilisnya, ya lae, kata dia. (D01)