Hassur Bah, Hutan Lindung DTA Danau Toba Dibabat di Parbuluan
Dairinews.com-Parbuluan
Aksi pencurian kayu besar-besaran diduga dimainkan di Dusun Parsaoran Desa Parbuluan 5 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi Sumatera Utara. Jasan Sihotang (44) , pemerhati lingkungan hidup tinggal di Kecamatan Sitinjo melalui hubungan telepon kepada Dairinews.com, Selasa (09/05/2017) menginformasikan, diperkirakan sebanyak 25 ton kayu olahan ditemukan di lapangan. Bahan bangunan dimaksud berupa broti dan papan. Sementara itu, juga ditemukan 1 alat berat jenis excavator diduga ditinggalkan operator.
Sihotang menyebut, kasus dimaksud merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Dijelaskan, belum lama ini, pihaknya menerima kabar dari warga seputar perambahan hutan dan pengolahan kayu. Seterusnya, Sihotang dan rekan membuat surat tertulis kepada Kepala Dinas Kehutanan Sumut.
Sihotang menyebut sebanyak 25 personel dikerahkan dari UPT Karo dan Toba Samosir. Dari hasil diskusi dengan petugas, alat berat akan dibawa ke Medan guna kepentingan proses hukum.
“Sudah parah kali dibabat. Hancur bah” kata Sihotang. Dia yakin, areal berada di hutan lindung. Ditambahkan, tim UPT Karo dipimpin Khairul dan dari Tobasa, Purba. Pelapor berharap, kasus ini diusut sampai tuntas. Dari diskusi dengan petugas, Sihotang menyebut, tak ada ijin penebangan.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan UPT Karo, Khairul belum berhasil dikonfirmasi.Telepon selluernya sibuk.
Direktur Lembaga Studi Pemantauan Lingkungan (LSPL), Poltak Simanjuntak beralamat di Medan menegaskan, kawasan tersebut adaah daerah tangkapan air (DTA) Danau Toba. Air dari hutan tersebut dikelola untuk memutar turbin PLTA Renun yang kemudian dipasok ke Danau Toba. Sesungguhnya PT PLN harus bertanggung jawab dalam pelestarian lingkungan. Bukan menyerakan sepenuhnya persoalan pengamanan kepada Dinas Kehutanan, polisi dan masyarakat. Kesepakatan telah dituangkan beberapa tahun lalu.
Menjaga kelestarian hutan harus melibatkan multi stake holders, tandas Poltak. Dia berharap, Kadis Kehutanan melakukan penyelidikan terbuka serta menggandeng Polda Sumut guna mengusut kasus perusakan tersebut. Mesti dibuka terang benderang. Siaapun tang terlibat disikat. (D01)
Mohon maaf kepada pembaca;
Lokasi eksplotasi hutan ada di Dusun Parsaoran Desa Parbuluan 5 Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi.
Demikian diperbaiki. Terima kasih