Dairinews.co-Sidikalang
Kabupaten Dairi dan Pakpak Bharat masuk ‘radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Walau jauh dari jangkauan, namun Dairi dan Pakpak Bharat masuk ‘radar’ KPK” kata Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Sumatera Utara, Syahrul Juaksa Subukti di ruang kerja jalan Sisingamangaraja Sidikalang belum lama ini.
Dia mencontohkan, dalam beberapa kali pertemuan, KPK mempertanyakan pengembangan pengusutan dugaan kasus korupsi cetak sawah di Desa Simungun Kecamatan Siempat Nempu Hilir tahun 2011 dibiayai Kementerian Pertanian.
Beruntung, pihaknya sudah melakukan penanganan sehingga pertanyaan KPK bisa direspons. Kasus cetak sawah salah satu atensi KPK.
Pun demikian, pengaduan kasus korupsi terbilang minum diterima Kejari. Sejak memimpn lembaga ini, Syahrul menyebut, paling-paling menerima 2 sampai 3 laporan. Itu menyangkut dana desa.
Pengungkapan kasus korupsi lebih dominan hasil temuan kejaksaan. Ada 2 kemungkinan. Tidak ada korupsi atau mungkin masyarakat takut melapor karena berpotensi muncul ekses.
Sebagaimana diberitakan, kasus cetak sawah Desa Simungun menyeret nama oknum anggota DPRD Sumut berinisial AST dan 2 tersangka lain berinsial JS dan EM. Kerugian negara Rp567 juta. Sebelumnya, ketua dan bendahara kelompok tani telah divonis bersalah tahun 2019 . (ssr)