Pisser Simamora Lapor ke Kapolres Terkait Dugaan Penyimpangan Lelang Proyek

Dairinews.co-Sidikalang

Wakil Direktur CV Kurnia, Pisser Agustinus Sinamora membuat pengaduan ke Kepolres Dairi Polda Sumut per 19 Agustus 2019.

Laporan terkait dugaan penyimpangan lelang proyek  pengecoran/pengaspalan jalan menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Bintang Kecamatan Sidikalang bernilai Rp1,6 milliar dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pisser, Selasa (20/08/2019) mengatakan, panitia melakukan tender ulang diduga menyimpang dari Peraturan Presiden nomor 16 tahun 2018. Diantaranya,  pihaknya tidak pernah menerima pemberitahuan tentang ketidaklengkapan  data/dokumen perusahaan.

Seyogianya, rekanan mesti menerima Berita Acara Hasil Pemeriksaan (BAHP). Menurut Pisser, dalil lelang ulang akibat  perusahaan tidak memenuhi syarat dipandang tidak rasional.

Dia berkeyakinan,  syarat administrasi dan teknis telah terpenuhi.  Diduga, oknum tertentu melakukan rekayasa. Pada lelang itu, CV Kurnia  mengajukan nilai penawaran terendah dan sangat rasional.

Pisser meminta, Kapolres AKBP Erwin Wijaya Siahaan melakukan  pengusutan. Ini penting demi terciptanya persaingan usaha yang sehat.

Anggota Pokja di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ucok Anak Ampun mengatakan,  untuk paket kegiatan itu, tercatat 6 perusahaan mengajukan penawaran. Dari hasil evaluasi, tidak satupun memenuhi syarat.

Diakui,  pengaduan Pisser sudah diketahui. Dia menunggu pemeriksaan Inspektorat. Jika memang ada kesalahan, harus siap menerima  konsekwensi.

Dia tidak bersedia memaparkan ada ketidaklengkapan CV Kurnia. Tunggu hasil Inspektoratlah, katanya.

Diutarakan, tender ulang diumumkan, Jumat (16/08/2019). Saat ini sudah tahap anweijing (penjelasan). (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.