Pasar Eks Terminal Sidikalang Baunya Minta Ampun,

Dairinews.co-Sidikalang

Kualitas kebersihan Pasar Sidikalang Kabupaten Dairi Sumatera Utara  tepatnya eks terminal berlokasi di Jalan Trikora masih jauh dari harapan.

“Baunya minta ampun. Bau bangke dan lainnya bercampur  menyengat” kata seorang pedagang yang tak bersedia identitasnya ditulis, Jumat (20/09/2019). Padahal, mereka sudah dikenakan uang lapak Rp9000.

Pengenaan pungutan tidak dibarengi mutu pelayanan.  Bau itu dibiarkan berkepanjangan. Hal itu jelas mengurangi gairah kunjungan pembeli. Sebab, berpotensi mengganggu kesehatan.

Plt Direkur Utama PD Pasar Dairi, Edward Hutabarat melalui telepon menerangkan, bau tak sedap itu bersumber dari air limbah ikan segar dan bulu serta kotoran aging ayam.

“Pedagang ayam tidak membuang  bulu dan kotoran diamrol yang disediakan” kata Hutabarat. Diakui, masalah itu belum terselesaikan.

Dikatakan, sesungguhnya, lapak untuk ikan segar sudah persiapkan, tetapi, penyedia bahan pangan itu tak menempati area.

Dibenarkan, pedagang di eks terminal dikenakan pungutan Rp9000 setiap aktivitas. Itu untuk kebersihan dan tempat Kutipan tersebut bukan per hari tetapi setiap berjualan. Ukuran lapak 2×2,5 meter.

Sementara itu, pedagdang di Blok C dan D dikenakan taruf Rp12.000 sampai Rp15.000 per meter per hari. Bisa dibayar bulanan atau mingguan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.