Komplotan Maling Onderdil Alat Berat di Gudang Kayu Timbul Manik ‘Gol’

Dairinews.co-Sidikalang

Komplotan maling di gudang pengolahan kayu milik Timbul Manik di Jalan TPA  Dusun Kuta Bellang Desa Karing Kecamatan Berampu ditangkap anggota  Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara, Sabtu (18/4/2020) sore. 

Kasat Reskrim AKP Rudianto Silalahi memimpin pengusutan.

5 dari 7 anggota komplotan tersebut digulung dan diamankan di Mapolres di Sidikalang. Mereka adalah  IS (20) sehari hari bekerja sebagai sopir beralamat di Batu Kapur, HTS (21) pekerjaan sopir  domisili di Jalan Batu Kapur, DP (36) petani di Desa Karing, MM (21) beralamat di Sitinjo dan JS (20) penduduk Kabupaten Pakpak Bharat.

2 tersangka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Demikian dijelaskan Kapolres AKBP Leoardo Simatupang melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Senin (20/4/2020).

Diutarakan, aksi  pencurian dilakukan, Sabtu  subuh.  Setelah dilapor,  penyelidikan digelar hingga ditemukan kelimanya tanpa perlawanan. Barang bukti juga masih utuh.

Hasil curian  dimaksud  adalah komponen alat berat, elektronik dan perlengkapan kerja. Diantaranya   3 busi excavator,  2 zek bom, selang blender hidrolik, tabung elpiji 50 kilogram, 3 bungkus kawat las, 1 unit mesin las donfeng, televisi dan server cctv. Kerugian material Rp50 juta.  (D01)

 

Ruangan komen telah ditutup.