Kerbau di Taman Firdaus
Dairinews-Sitinjo: Anggota DPRD Kabupaten Dairi, Markus WS Purba di Sidikalang, Minggu (24/7/2016) meminta Dinas Parawisata Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga menunjukkan keseriusan dalam mengelola Taman Wisata Iman (TWI) Sitinjo di Desa Sitinjo Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan menyusul adanya kabar tentang menurunnya perawatan destinasi dimaksud. Legislator ini mengaku kaget kala menerima informasi seputar adanya penambatan seekor kerbau di Taman Firdaus, persis di dekat patung Adam dan Hawa. Kotoran fauna itu juga menumpuk di beberapa titik. Petugas pada dimana sehingga piaraan bisa diikat di sana?
Dia berharap, pengelola juga memperhatikan aspek kebersihan. Bisnis parawisata punya korelasi langsung dengan kebersihan. Kalau sampah berserak, kesan negatif segera menguap ke berbagai penjuru yang bisa berdampak fatal. Jadi, jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga.
Markus menyebut, lanjutan pembangunan TWI mesati direncanakan matang termasuk analisa dampak lingkungan (amdal). Pemuda ini berpendapat, pembangunan Taman Firdaus bukanlah skala prioritas. Masih banyak jalan rusak serta rumah tidak layak huni yang penting direhabilitasi dan ditingkatkan. Akses usaha tani masih jamak hancur-hancuran. Lokasi bencana alam juga masih terabaikan. Ironisnya, pembangunan Taman Firdaus menelan anggaran sampai di atas Rp10 milliar. Pertanyaannya? Apa out put?
Markus menyebut, di era kepemimpinan Bupati DR MP Tumanggor, sejumlah ikon dibangun atas partisipasi perorangan, pengusaha, dunia usaha dan intelektual bangsa. Porsi APBD relatif kecil dikucurkan. Sekarang, kegiatan sepenuhnya tergantung keuangan pemerintah. Herannya, masuk satu bangunan, bangunan di dekatnya malah rusak.
Anggota DPRD dari fraksi PAN, Carles Ginting mengutarakan, masih menaruh kecewa terkait pengelolaan TWI. Dia kurang setuju jika sampai kerbau diikat di dalam pagar TWI. Sehubungan itu, patut dipertanyakan, apa sesungguhnya peran para pejabat berkompeten dan staf. Dalam mempromosikan sebuah kekayaan wisata, penataan dan kebersihan adalah unsur penting. Jadi, jangan hanya hitung karcis melulu.
Dia mengingatkan, para pihak terkait jangan sampai melakukan praktik korupsi di wilayah yang dianggap sakral. Dia mensinyalir, ada proyek berpotensi penyimpangan. Legislator ini menambahkan, tidak setuju atas penerapan kenaikan tarif versi Peraturan Bupati (Perbup). Mestinya, ditetapkan berdasarkan Perda.(D01)