Dairinews-Sidikalang
Bupati Kabupaten Dairi Sumatera Utara, KRA Johnny Sitohang Adinegoro memberi sinyal, bahwa jabatan Rafael Ginting sebagai Pelaksana Tugas Direktur Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Tirtanciho tidak akan diperpanjang.
Sitohang diwawancarai wartawan di gedung DPRD di jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Selasa (4/10/2016) mengatakan, mengacu Perda tentang BUMD tersebut, umur direktur maksimal 60 tahun. Sedang usia Rafael sekarang sudah 58 tahun.
“Sesuai aturan, kan tidak boleh lagi” kata Sitohang. Dibenarkan, saaat ini, Rafael berposisi sebagai Plt Direktur. Pada 2 periode sebelumnya, kedudukan sebagai direktur utama. Sesuai restrukturisasi organisasi, PDAM dipegang oleh seorang direktur. Jadi, tak ada lagi direktur utama.
Seputar kinerja, Sitohang menyebut, lebih baik sedikit dibanding manajer terdahulu. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, St Ir Benpa Hisar Nababan mengatakan, prestasi Rafael patut dibanggakan. Jauh lebih mantap dibanding pejabat terdahulu.
Dalam hal koneksi dan menggiring anggaran, sepertinya, belum ada sosok yang mampu mengikuti kepiawaian Rafael. Melalui lobby, beberapa kegiatan termasuk pembangunan sumber air dibiayai mengandalkan APBN. Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu berhasil meyakinkan pemutihan utang Tirtanciho kepada Menteri Keuangan sebesar Rp16 milliar. Demi kontinuitas pencapaian dan optimalisasi pelayanan publik, sebaiknya diberi kesempatan satu tahun ke depan.
“Saya khawatir, kinerja yang sedang membaik malah berujung kekecewaan jika penempatan seseorang tidak dibarengi kompetensi. Bila pemilihan seorang direktur condong atas perhitungan politik, besar kemungkinan, rakyat jadi korban. Bila hitungannya orang kita atau bukan, perusahaan malah berpotensi sakit. Pengelola air minum, haruslah seorang ahli di bidangnya. ” kata Benpa.(D01)