Oknum Kepala Bappeda Layak ‘Disopot’

Dairinews-Sidikalang

Oknum Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Dairi Sumatera Utara layak disopot (dicopot-red).  Dipessat (dipecat-red) aja itu. Kinerjanya tak becus, tandas  Wakil Ketua DPRD Dairi, Benpa Hisar Nababan kepada wartawan usai meninggalkan ruang pertemuan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD dengan eksekutif di lantai  2 gedung dewan di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Senin (21/11/2016).

 

Diterangkan, pada hari itu, kedua lembaga seyogianya menjadwal tahapan pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) 2017. Untuk itu, eksekutif harus melengkapi beberapa dokumen diantaranya KUA-PPAS (Kebijakan Umum APBD-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara).  Berkas tersebut merupakan tanggung jawab Kepala Beppeda.

 

“Bagaimana membahas R APBD kalau KUA-PPAS tidak dilengkapi. Memangnya dewan disangka tukang manggut-manggut? Parahnya, Kepala Bappeda juga tak hadir, lalu diwakilkan kepada sekretaris. Mau dianggap apa dewan ini?” ujar Benpa. Karenanya, melalui Sekretaris Daerah Sebastianus Tinambunan, Benpa mendesak agar  oknum Kepala Bappeda ‘dipessat’. Ngak betul lagi kerjanya. Itu sama saja merusak sistem serta indikasi kurang  mendukung Bupati.  Jangan-jangan,  oknum tersebut tak berniat memuluskan R-APBD.

 

Anggota Bamus, Markus Purba membenarkan, dirinya mengajukan protes keras kepada pimpinan rapat  bahwa  rangkaian R APBD tak boleh diteruskan jika persyaratan belum dipenuhi. Menurutnya KUA-PPAS, RPJMD, RKPD serta hasil evaluasi Gubernur  terkait  struktur organisasi pemerintahan mesti disampaikan kepada legislatif padahari itu. Realitasnya, nihil.

 

“Boha do menghatahon naso binereng. Didok laho mambahen nion,nion dohot nion alai surat-surat na dang tarida. Ibarat beli kucing dalam karung” kata Markus.   Kalau dibahas, dewan bisa dipenjara. Olo gabe tartangkup.

 

Sekretaris DPRD, Wesly P manullang mebguyarakan, seluruh SKPD telah mengikuti  rapat di Bappeda guna penyusunan R-APBD Senin-Jumat (14-18/11/2016).

 

Sekretaris Daerah, Sebastianus Tinambunan membenarkan, pembahasab akan dimua, kamis  (28/11/2016) mendatang. Diakui,  Bappeda tidak membawa dokumen terkait. Dia juga tidak tahu apa alasan ketidakhadiran Jubel.

 

Menurut  Sebastianus,  pemberitahuan rapat telah disampaikan. Tetapi tak tahu kenapa tak hadir.  Dibenarkan, ada desakan  dewan untuk mencopot Jubel.Namun, keputusan ada pada pucuk piminan.(D01)

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.