Komit Ate? 3 Fraksi Tolak RAPBD 2017

Dairinews-Sidikalang

Penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2017 disahkan menjadi Perda lewat voting, Kamis (15/12/2016). 3 fraksi  komit  atas sikap kritis awal. Gerindra, Hanura dan Nasdem menyatakan,  tidak dapat menerima pengesahan. Selanjutnya, fraksi Golkar, PDIP, PAN menerima penetapan.

Namun, Gerindra, Nasdem dan Hanura kalah kekuatan personal  saat penghitungan. Mereka berjumlah 11 sedang pro pemerintah 21 dari 35  anggota. Ketua DPRD Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua Benpa Hisar Nababan  meminta mereka berdiri. Bupati, KRA Johnny Sitohang Adinegoro tampak tertunduk menyusul  agenda batal diputus lewat musyawarah.

TERIMA: Bupati Kabupaten Dairi Sumatera KRA Johnny Sitohang Adinegoro (tengah) tampak tertunduk saat menerima realitas bahwa RAPBD 2017 harus divoting, Kamis (15/12/2016). (dairinews)
TERIMA: Bupati Kabupaten Dairi Sumatera KRA Johnny Sitohang Adinegoro (tengah) tampak tertunduk saat menerima realitas bahwa RAPBD 2017 harus divoting, Kamis (15/12/2016). (dairinews)

Nasib Udur Sihombing (Nasdem), Markus Sinaga (Gerindra) dan Manat Sigalingging (Hanura) dari podium menegaskan, mendukung  pembangunan. Pihaknya konsisten memajukan. Hanya saja, harus sesuai mekanisme.

Ketiganya mengatakan, ada pelanggaran  sebelum penetapan. Diantaranya,  anggaran dibahas hingga ke paripurna padahal KUA-PPAS  tidak diteken  Togar Pasaribu Wakil Ketua DPRD. Hal lain, bahwa RPJMD versi Perbup tidak boleh dijadikan sebagai dasar hukum  pembahasan APBD.  Perda tak bisa dicabut dengan Perbup.  Lagian, Komisi B tidak melakukan pembahasan.

Seterusnya, instruksi Mendagri tanggal 4 Agustus 2016 terkait tindak lanjut Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang Perda diktum kelima yang berbunyi, pengisian pejabat struktural pada perangkat daerah dilaksanakan setelah Perda tentang perangkat daerah ditetapkan.

Perda perangkat daerah nomor 1 tahun 2016 ditetapkan 18 Nopember 2016 tetapi sampai sekarang tak ada ditunjuk pelaksana tugas SKPD.

“Kami bukan menolak pos-pos anggaran. Tahapan  ini cacat hukum” kata Markus Sinaga.

Bupati mengatakan,  tidak ada aturan menyatakan KUA-PPAS harus diteken semua pimpinan. Kalau sudah diteken 2 orang, itu sudah sah. Mana ada yang seratus persen. Dia juga membantah soal  RPJMD ditetapkan versi Perbup.

Semua orang bisa konsultasi ke Kemendagri. Tetapi, kalau salah pertanyaan, salah juga jawaban. (D01)

 

1 Komen
  1. Arb tondang berkata

    Pembangkang lebih terhormat daripada penjilat,karna pembangkang masih punya harga diri dan prinsip dan berani menanggung resiko
    sedangkan penjilat hanya mencari aman bersembunyi dibalik ketiak seseorang.
    Slai pos rohakku saluhutnai mambaen tunadenggan do sude,

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.