Parsegana ma… Oknum Polisi Diduga Jual Sabu di Sidikalang

Dairinews-Sidikalang

Anggo on, parsega na ma… Tartangkup muse polisi bah. Sosundat, poso dope. Kasus narkoba ma… Ninna, sabu-sabu. Nungnga dipareso di kantor polisi di Sidikalang. Angka anak ni jolma saik maol asa lolos polisi, hape bayon, las gabe marisuang dibahen  pangkat na i.  Las so asi do huroa rohana mangida  among dohot inong na.

Kepala Kepolisian Resor Dairi Sumatera Utara melalui Kasubbag Humas,  Iptu Sukanto Berutu di ruang kerja di Jalan Sisingamangaraja  Sidikalang, Jumat (03/02/2017) menyebut, tim Satuan Reserse  Narkoba mengamankan 2 pria diduga terkai narkoba. Yakni  NS alias Nazar (31) beralamat di Lae Mbulan  Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi dan  FM (28) penduduk Jalan Makmur Sidikalang. Penangkapan dilakukan di  jalan Stadion Lama, Kamis (02/02/2017) sekira pukul 20.30 Wib.

“Keduanya masih diamankan. Belum ditetapkan sebagai tersangka. Interogasi dan pengambilan keterangan sedang  berjalan untuk menggali darimana  barang diduga sabu diperoleh” kata Sukanto.

Barang bukti diduga sabu
Barang bukti diduga sabu

Sukanto membenarkan, NS adalah oknum anggota Polres Pakpak Bharat. Sudah lama dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), juga terkait kasus narkoba.  Karenanya, Propam  juga melakukan pemeriksaan.

Bagaimana kasus terungkap? Sukanto menerangkan, begitu polisi memperoleh info  seputar akan adanya transaksi narkoba, tim Satres Narkoba langsung meluncur ke lokasi. Dan benar saja, ditemukan 2 orang pria di tengah jalan. FM langsung ditanyai dan  kemudian ditemukan 3  bungkusan plastik diduga  sabu disimpan di dalam kaos kaki.  Timbangan kotor 2,2gram. Sementara itu, NS berupaya kabur lalu sembunyi di baik tembok. Namun, langkahnya terhenti kemudian digelandang ke kantor polisi.

Dari pemeriksaan keduanya, barang tersebut adalah milik NS. Peran  FM adalah mencari calon pembeli. Polisi berencana melakukan test urine guna menentukan apakah mereka juga pengguna.

“TKP bukan di eks Stadion. Di jalan dekat stadion di dekat rumah kost-kostan’ kata Sukanto. Ditambahkan, harga jual sabu Rp1,1 juta per gram.

Diperoleh kabar, NS sebelumnya adalah personel ditempatkan di Satuan Sabhara Polres Pakpak Bharat berpangkat brigadir. Sekedar info, sebelumya, Satres Narkoba dipimpin AKP Agus Butar-Butar juga menghentikan ‘permainan’ Bripka MR  oknum anggota Polres Pakpak Bharat diduga bandar sabu. Dalam perkara itu, mobil sedan pun disita.  (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.