300 Rumah per Tahun Dibedah

Dairinews.com-Sidikalang

Kepala Bidang  Perumahan pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Maringan di ruang kerja di Sidikalang, Senin (20/3) mengatakan,  pemerintah daerah memiliki data  relatif akurat terkait rumah tidak layak huni. Sehubungan itu, alokasi dimaksud  diperoleh hampir setiap tahun.

“Salah satu syarat untuk bisa menggiring program bedah umah adalah akurasi data. Begitu  Kementerian PUPR minta data, segera diserahkan” kata Maringan.

Dijelaskan, rata-rata Kabupaten Dairi memperoleh  plotting rata-rata  300 unit rumah setiap tahun. Sebelumnya, Bupati KRA Johnny Sitohang Adinegoro  mengirimkan data sebanyak 9000 unit. Maringan menandaskan, tidak semua kabupaten/kota memperoleh kucuran dari pemerintah pusat.

Diterangkan, tahun 2016, sebanyak 530 keluarga direalisasi sebagai penerima manfaat. 418 bersumber dari APBN,  100 unit dari  APBD kabupaten dan 12 unit dari  pemerintah propinsi. Besaran donasi bervariasi antara Rp7 juta, 10 juta dan 15 juta.

Khusus dari Kementerian PUPR, kegiatan dinamai  Bantuan Stimulan Perumahan Rakyat (BSPS).  Pemerintah menyediakjan dana perangsang, selanjutnya, pelaksanaan ditanggungjawabi  pemilik rumah.  Pun demikian, Maringan membenarkan, ada 1 atau 2 orang yang tidak menyelesaikan.

Sementara itu, warga Desa  Kuta Gugung Kecamatan Sumbul menyebut,  ada keganjilan dalam satuan  harga barang. Bahkan, material didatangkan dari Sidikalang notabene  harga lebih mahal dan jarak lebih jauh.

Peserta BSPS mengatakan, harga batubata di Sumbul Rp450 per  biji tetapi di rancangan anggaran biaya (RAB)  tertera Rp800. Demikian halnya semen, dibikin Rp80 ribu sementara  di toko bahkan bangunan Rp65 ribu. Hal itu membuat seorang warga  bertahan tak mengerjakan. Heranya, dia tak pernah minta batubata sebanyak 12 ribu potong tetapi justru diantar. Kalau orderan sesuai harga Sumbul, saya kerjakan, tandas peserta.

Peserta menyebut, tak pernah membuat RAB dan pertanggungjawaban. Dokumen dikerjakan fasilitator. Terpisah, Tenaga Fasilitator Lapangan  (TFL) Desa  Kuta Gugung, Arkomo Ujung menerangkan, peserta kurang mampu menyajikan dokumen. Seolah tidak mengetahui, ada orang disepakati menangani  berkas tersebut. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.