Bimtek Kades Ke Jogjakarta Didalami Jaksa
Dairinews.com-Sidikalang
Kegiatan bimbingan teknis (bimtek) 160 kepala desa ke Jogjakarta tahun 2016 menjadi objek penyelidikan Kejaksaan Negeri (kejari) Dairi Sumatera Utara. Kajari, Johnny William Pardede enggan memberi keterangan lebih jauh diwawancarai, Rabu (12/04/2014).
“Belum boleh diekspos. Masih tahap penyelidikan” kata Pardede.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembangunan dan Keuangan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Edison Silalahi membenarkan, belasan kades telah dimintai keterangan. Pemanggilan bukan melalui SKPD ini. Langsung ditujukan kepada kades mengingat otoritas penggunaan anggaran ada di desa. Sepengetahuannya, seorang rekannya bermarga M dalam kapasitas kepala bidang juga turut diperiksa.
Silalahi mengatakan, bimtek tersebut berbiaya Rp5,5 juta per peserta disetor ke Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD). Total dana Rp880 juta. Sedang urusan transportasi ditangani M. Menurutnya, agenda kegiatan meliputi diklat di ruangan, kunjungan ke desa percontohan, kunjungan ke lokasi budaya dan objek wisata. Pada agenda dimaksud, pelaksana tugas kades berstatus PNS juga ikut. Jadi, bukan dilihat dari statusnya. Defenitif atau bukan berangkat. dan, usulan itu datang dari bawah. Anggaran yang dipakai adalah dari pos perjalanan dinas.
Ditanya seputar keikutsertaan beberapa anggota DPRD dan camat, Silalahi mengatakan, tidak tahu soal pembiayaan mereka.
Seorang kepala desa ditemui di pelataran kantor jaksa menerangkan, mereka membayar Rp5,5 juta untuk penyelenggara dan Rp4,5 juta trasportasi. Pengeluaran Rp12 juta termasuk uang saku. Pada hari itu, pegawai di Kecamatan Silahisabungan dan mantan kepala bidang di Bappemas hadir di Kejari.(D01)