Penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2, Bupati Dairi Himbau ASN dan Kades Jujur Daftarkan Objek Pajak

Dairinews-Sidikalang

Pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, lurah dan kepala desa harus menjadi pelopor untuk mendaftarkan objek pajak kepada petugas. Harus jujur melaporkan objek pajak, sehingga contoh bagi masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati Dairi Johnny Sitohang, Rabu (19/4) dalam acara penyerahan daftar himpunan ketetapan pajak (DHKP) dan surat pemberitahuan pajak terhutang  pajak bumi dan bangunan- perdesaan dan perkotaan  (SPPT PBB-P2) tahun 2017 kepada lurah dan kades di Gedung Balai Budaya Sidikalang, Rabu (19/4).

Johnny menghimbau setiap ASN dan kades, jujur menyampaikan dan mendaftarkan jumlah objek pajak masing-masing kepada petugas. “Jangan pula memiliki lima objek pajak, tetapi satu yang dilaporkan. Kita harusnya manjadi pelopor. Sehingga masyarakat juga turut mendaftarkan objek pajak mereka yang belum terdaftar,” ucapnya.

Menurutnya, 99.900 objek pajak Kabupaten Dairi Tahun 2017 tidak valid. Tidak wajar hanya segitu objek pajak di Dairi. Areal pertanian saja di Dairi sudah 100 ribu hakter lebih. Mirisnya lagi, lanjut Johnny, dari objek pajak tersebut 0,90 persen ada bangunan diatasnya. Dari data tersebut ada desa yang tidak memiliki bangunan.

Data tersebut belum akurat, oleh sebab itu, Badan Pengelola Pendapatan Daerah, perlu kerja keras untuk memperbaiki. Bila SDM belum memadai, petugas perlu dilatih supaya lebih cekatan. Tidak perlu bangga, karena PAD meningkat dari penerimaan pajak karena ketepatan saja. “Peningkatan PAD, bukan dari penerimaan objek pajak PBB, tetapi dari piutang,” ucapnya.

Penerimaan pajak dari objek pajak PBB sangat potensial untuk meningkatkan PAD. Kemudian PAD merupakan motor pembangunan daerah. Tidak tertutup kemungkinan suatu saat nanti, kata Johnny, pembangunan daerah hanya dari PAD saja. Oleh sebab itu, perlu untu dioptimalkan.

Kepala Badan Pengelolan Pendapatan Daerah Sahat Maruli Sianturi yang juga ketua panitia penyelenggara melaporkan capaian realisasi PBB-P2, sejak diserahkan kewenangan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) sejak tahun 2014.

Capaian penerimaan tahun 2014 dengan jumlah objek pajak 92.325 dan target penerimaan Rp 2,25 milliar, sehingga realisasi sebesar 71 persen atau Rp 1 milliar lebih. Tahun 2015, sebayak 92.966 objek pajak dengan target Rp 2 milliar lebih, realisasi sebesar Rp 1,7 milliar atau 85 persen. Tahun 2016, 95.328 objek pajak dengan target Rp 2,8 milliar dengan realisasi Rp 2,5 milliar atau 91 persen. Sedangkan tahun 2017, 99.900 objek pajak dengan target Rp 2,8 milliar, dan realisasi per 17 April sebesar Rp 242 juta.

Acara penyerahan DHKP dan SPPT PBB-P2 turut dihadiri pimpinan SKPD, kepala Bank Sumut Cabang Sidikalang Arminsyah Kaban, Kepala BPN Sidikalang Rosalina Tamba, Camat, seluruh kepala desa dan lurah.(D04)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.