Tersangka Mantan Koordinator PPL Dilimpah ke Jaksa

Dairinews.com-Sidikalang

Satuan Resere dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara  melimpahkan berkas kasus penggelapan bantuan pertanian ke Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (03/05/2017).

Kapolres AKBP Dedi Tabrani  melalui  Kasubbag Humas, Iptu Sukanto menerangkan, tersangka adalah MD (49) bersatus PNS — mantan Koordinator Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Kecamatan Siempat Nempu Hilir. Barang bukti  7 kotak jagung pioner masng-masing berisi 5 kilogram,  aktivator EM4 sebanyak 8 kotak masing-masing berisi 10 botol. Selanjutnya, juga diserahkan mobil Innova BK 153 RJ warna silver serta  uang tunai Rp9.270.000.

“Sudah dilimpah tahap 2” kata Sukanto. Seputar peran  pengusaha diduga penadah berinsial BVM bantuan tersebut, akan diusut.

Terpisah, Kasi Pidum, Benny Purba membenarkan penerimaan berkas dan tersangka. Oknum aparatur sipil negara itu  dikenai status tahanan kota untuk 20 hari pertama.(D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.