Dairinews.com-Sidikalang
Pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Dairi Sumatera Utara triwulan kedua tahun 2017 ditunda 50 persen. Tujuannya, untuk memastikan bahwa 20 persen dari total dana BOS dibelanjakan buat beli buku pelajaran.
Demikian disampaikan manajer dana BOS pada Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Elvis Panggabean, Senin (12/06/2017). Dia memaparkan besaran pencairan, yakni 20-40-20 dan 20 persen. Dijelaskan, dari 40 persen triwulan 2, pihaknya hanya menyetujui realisasi separuh.
Sesuai petunjuk teknis, bahwa 20 persen dari total dana harus dimanfaatkan beli buku. Nah, pencairan akan dilakukan jika sekolah menyerahkan nota belanja buku. Begitu diberi, 20 persen lainnya dipastikan dikucurkan lewat bank.
“Bagaimana kepala sekolah memastikan jumah pesanan buku sementara penerimaan peserta didik baru (PPDB) sedang berlangsung? Idealnya, tutup dulu pendaftaran, lalu mereka dapat memastikan berapa siswa baru berikut jumlah buku yang akan dibeli” kata Panggabean.
Langkah tersebut sudah disosialisasikan sebelumnya. Uangnya digaransi dicairkan setelah nota belanja buku diserahkan. Dia menegaskan, Dinas Pendidikan tak mengarahkan kepala sekolah belanja di toko tertentu. Silahkan beli termasuk cara online. Setelah diorder, nantinya dilanjutkan ke tahap monitoring. Diperiksa secara fisik, apakah jumlah buku tersedia sesuai dengan permintaan awal.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Besly Pane mengatakan, pada tahun sebelumnya, pihaknya sering terkendala saat meminta surat pertanggungjawaban (SPJ). Pertanggungjawaban dana BOS semraut. Ditanya apakah potensi penyimpangan dana BOS relatif besar pada tahun-tahun sebelumnya, Besly enggan memberi komentar.
Pengelola sekolah menyebut, untuk tingkat SMA/SMK, dana tahap 2 diberi utuh 40 persen. Tak ada ditahan-tahan. Kucuran 2017 dirasa kurang mulus. Apalagi, pencairan juga terlambat. Kepala sekolah terpaksa teken hutang di toko tertentu untuk menutupi berbagai kebutuhan. (D01)