Alat Berat Ditangkap, Kadis PU Tak Pernah ke Lapangan

Dairinews.com-Sidikalang

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Dairi, Lasma Duma Tobing kepada wartawan di ruang kerja di Sidikalang, Rabu (14/06/2017) membenarkan, 1 unit excavator milik lembaga ini ditahan Dinas Kehutanan Sumut.  Alat berat ditangkap di Desa Barisan Nauli Kecamatan Sumbul, Senin (12/06/2017) sekira pukul 03.00 Wib. Operator Sukardo Nababan sempat dibawa ke Medan guna pemeriksaan.

Lasma Duma membenarkan, kini, pihaknya sudah menerima surat penahanan. Namun, dia menyesalkan, Dinas Kehutanan melakukan penangkapan tanpa konfirmasi awal.  Kan bukan teroris?

“Inikan namanya pemerintah menangkap pemerintah” kata Lasma Duma.

Dijelaskan, alat berat tersebut dipinjam  Raden Togatorop. Peruntukan adalah membuka jalan. Menurut Lasma Duma, lahan seluas 8 hektar telah dibuka untuk pertanian masyarakat. 2 alat berat berganti dikerahkan. Excavator bekerja selama 17 hari dan dozer 15,5 hari.  Kontrak pertama  diteken  pemohon dan Kepala UPT Peralatan Pangihutan Simeibang dan kontak perjanjangan ditandatangani Plt Kepala UPT Peralatan Antonius Surbakti. Dokumen turut ditandatangani dan diketahui Kepala Dinas. Tota retribusi Rp40 juta lebih.

Lasma Duma Tobing
Lasma Duma Tobing

Kepada peminjam, Lasma Duma menandaskan, bahwa alat berat tidak boleh dipakai untuk menumbang pohon dan tidak berada di kawasan hutan. Pun demikian, pimpinan SKPD ini membenarkan, tak pernah melakukan kunjungan lapangan. Dia juga tak tahu dimana Desa Barisan Nauli. Dia percaya saja kepada masyarakat.

“Jujur, saya memang tidak pernah kunjungan lapangan. Operator bekerja sesuai arahan perental alat berat” kata dia. Ditambahkan, kegiatan berbuah jadi kasus hukum menyusul pengaduan Jasan Sihotang dan kawan-kawan. Pelapor  datang menemuinya pasca pengangkutan alat.

Menurutnya, Dinas Kehutanan Sumut terlebih dahulu melarang pembukaan jalan. Bukan langsung tangkap. Diterangkanlah bahwa areal merupajan hutan lindung. Ditanya bukanlah  Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang juga harus tahu tentang batas hutan? Lasma Duma tak menjawab.

Diperoleh informasi,  pembukaan lahan diduga berada di kawasan hutan di lingkungan PLTA Renun.(D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.