Kejari Dairi Terima SPDP Kasus Proyek Padat Karya
Dairinews.com-Sidikalang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi Sumatera Utara telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) terkait kasus dugaan korupsi proyek padat karya di Kabupaten Pakpak Bharat. Kasi Pidsus, Wijaya, Selasa (04/07/2017) di ruang kerja di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang menerangkan, kasus dimaksud berada di Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi tahun 2013.
“Penyidiknya Polres Pakpak Bharat. Terus dikirim SPDP ke kejaksaan” kata Wijaya. Dalam lembaran itu, tidak disebutkan siapa tersangka dan berapa kerugian negara. Masih bersifat umum. Tentu, kejaksaan menunggu perkembangan penanganan.
Sebagaimana disiarkan, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek padat karya berupa pembangunan jalan di Sitio-tio Panjaratan Kecamatan Kerajaan – ke tingkat penyidikan. Biaya kegiatan bersumber dari Direktorat Binapenta Kementerian Tenaga Kerja senilai Rp803.795.000.
Kabarnya, polisi memang belum menetapkan tersangka. (D01)