Polda Sumut Ambil Alih Pengusutan Dana PKK

Dairinews.com-Sidikalang

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara mengambil alih pengusutan kasus dugaan korupsi penggunaan dana Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten  Pakpak Bharat tahun 2014.

Anggota Komisi 3 DPR RI fraksi PDIP, Junimart Girsang diwawancarai Dairinews.com di Sidikalang, Jumat (28/07/2017) menerangkan,  pengalihan tersebut  dilakukan atas masukan dewan kepada Kapolda Sumut.

“Saya yang dorong itu. Saya bilang ke Kapolda, ditarik aja pengusutan ke Polda Sumut. Biar cepat tuntas” kata Junimart.

Dikatakan, sebelumnya penanganan berada di Polres Pakpak Bharat. Beberapa saksi telah dimintai keterangan. Belakangan, pejabat daerah mengadukan Kapolres AKBP Jansen Sitohang ke Presiden, Ketua Komisi Pemberatasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan dan lainnya. Pejabat Polda turun merespons pengaduan.

Diduga bertujuan untuk menggusur  penyidik, pejabat daerah pun menemui perwira tertentu di Polda. Penyidik hampir saja dimutasi.  Substansi itu dilontarkan Junimart  ketika rapat kerja Komisi 3 dengan Kapolda beberapa waktu lalu. Atas  pernyataannya kepada Kapolda, surat mutasi batal diteken.

“Penyidik tidak boleh diintervensi. Dan sangat tidak masuk akal jika oknum pejabat di luar korps bisa mengatur mutasi. Penyegaran adalah kewenangan  pimpinan lembaga” tandas Junimart.

Dibenarkan, pengusutan dana PKK masih tahap penyelidikan. Beberapa saksi sudah dipanggil.  Legislator ini menunggu perkembangan dan menaruh atensi. (D01)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.