Bupati tak Keberatan Pemeriksaan Ketua PKK

Dairinews.com-Sidikalang

Bupati Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Johnny Sitohang mengatakan, tidak keberatan  terhadap pemeriksaan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) oleh penegak hukum.

“Saya tidak keberatan. Kalau perlu, saya juga diperiksa” kata  Sitohang di lantai 2 gedung DPRD Dairi jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Rabu (16/08/2017).

Sitohang, Kapolres AKBP Dedi Tabrani,  pejabat teras ‘minus’ Wakil Bupati Irwansyah Pasi mendengar Pidato Kenegaraan Presiden Repubik Indonesia Joko Widodo lewat elevisi. Salah satu komitmen Presiden adalah pemberantasan korupsi.

Sitohang mengatakan, mendukung pemberantasan korupsi. Bahkan lebih dari itu. Dia berharap, pengusutan dilakukan secara objektif. Jangan ada kesan target-targetan atau pesanan.

Ditanya apakah dia memperoleh sinya pesanan dalam pemeriksaan, Sitohang menjawab, kata orang, begitu.

Dibenarkan, Ketua PKK  diperiksa Kejari Dairi terkait penggunaan dana PKK. Menurutnya, yang harus diperiksa adalah Bappemas. Sebab,  lembaga itulah kuasa pengguna anggaran. Uangnya kan di Bappemas? Dia menegaskan, tak pernah melakukan lobby seputar penanganan kasus.

Sebagaimana diberitakan, Ketua PKK Nyonya Dumasi Sitohang boru Sianturi  diperiksa Kasi Intel pada Kejari Dairi, Ferdiansyah per 11 Agustus 2017 atas dugaan korupsi dana PKK tahun 2016 berbiaya Rp1,8 milliar. Info diperoleh Dairinews.com, pada kegiatan itu, diduga terjadi belanja fiktif. Pengusaha menyebut, PKK tak pernah belanja barang darinya. Namun diakui, stempel dipinjam pegawai. Kasus ini dalam tahap penyelidikan.

Selanjutnya, Kasi Pidsus, Chairul Wijaya telah memeriksa 6 staf Dinas       Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait kegiatan bimbingan teknis 161 kepala desa ke Jogjakarta per 14 Agustus 2017. MK, AM, RP, LP, MT dan LS dipanggil dalam kapasitas saksi. Proses hukum sudah tingkat penyidikan.

Terkait kegiatan PKK, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Junihardi Siregar membenarkan, telah dilakukan pengembalian kerugian keuangan negara Rp70 juta lebih sesuai hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.  (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.