Gaji DPRD Naik, Bersidang Malah Malas
Dairinews.com-Sidikalang
Penghasilan anggota DPRD Kabupaten Dairi Sumatera Utara dipastikan naik. Pertambahan tersebut telah disahkan lewat sidang paripurna belum lama ini.
Pantauan Dairinews.com, kenaikan gaji tidak disertai peningkatan kinerja termasuk daya kritis legislator. Pada sidang bertajuk penyampaian pemandangan umum anggota dewan atas nota pengantar Bupati terkait Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) 2017, hanya 2 dari 35 anggota menyajukan pertanyaan.
Dan dari 35 pemilik kursi periodik lima tahun tersebut, hanya 20 orang hadir secara fisik. Intelektual dari PDIP, Golkar, Hanura, PAN dan Gerindra ada absen. Pun begitu, pihak sekretariat tetap menyediakan jatah berupa makanan ringan dan minuman di atas meja orang terhormat.
Markus Purba dari partai Demokrat mempertanyakan penambahan peserta Jamkesda dari 4900 orang menjadi 25.100 orang. Dia juga memprotes pembelian Lembaran Kerja Siswa (LKS) di toko tertentu yang diduga melanggar Permendikbud nomor 6 tahun 2016.
Manat Sigalingging anggota fraksi Hanura mempertanyakan perbedaan data sisa anggaran (silpa) antara pemerintah daerah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya ada perbedaan siginfikan. Versi pemerintah Rp35 miliar sedang menurut Badan pemeriksa keuangan (BPK) Rp 141,5 milliar lebih. Sehubungan itu, dia meminta keterangan rinci.
Minimnya ‘suara garang’ dewan membuat agenda berlangsung singkat. Kegiatan pun segera diskors guna dilanjut, Rabu (23/08/2017).
Diwawancarai wartawan, Bupati, Johnny Sitohang membenarkan, kenaikan penghasilan dewan. Penetapan menunggu Peraturan Gubernur. Bahwa kenaikan diterima dewan tingkat kabupaten tidak boleh lebih tinggi dibanding propinsi.
“Masih menunggu peraturan Gubernur. Tak boleh pakai Peraturan Bupati” kata Sitohang. Demikian halnya waktu realisasi, masih menanti petunjuk.
Diminta tanggapan seputar kehadiran dewan relatrif minim, dia enggan berkomentar. Mungkin jaman sudah beda. (D01)