Bocah 3 Tahun Diduga ‘Digituin’ di Sumbul

Dairinews.com-Sidikalang

Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi Sumatera Utara menahan seorang pria berinisial  AS (17) atas kasus dugaan cabul.  Pemuda ini meringkuk di sel Polres Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang menindaklanjuti pengaduan orang tua korban, Guntur Simbolon (27) bertempat tinggal di Dusun Buluh Ujung Desa Pegagan Julu IV Kecamatan Sumbul.

Kapolres AKBP Dedy Tabrani  melalui Kasat Reskrim AKP Agus Butar-butar mengatakan, kasus itu diketahui keluarga korban, Senin (11/09/2017) sekira pukul 19.00 Wib. Malam itu, ibu korban, Jelita Sitorus  menerima keluhan dari putrinya, sebut saja bernama si  Butet (3)  bahwa bocah perempuan itu mengalami sakit pada bagian kemaluan.

Ketika sang suami, Guntur tiba di rumah usai pulang dari ladang, kondisi itu disampaikan.

“Sakit katanya bagian kemaluan boru kita” kata Jelita. Sakit kenapa, sahut Guntur.

Seterusnya,  Guntur mengajak Butet bicara. Si Butet pun menerangkan bahwa organ vitalnya diraba-raba si AS. Jari tangan pria itu juga dimasukkan ke mahkota Butet. Tak lama berselang Guntur menemui dan bertanya ke AS. Dan, perbuatan asusila itupun diakui. Tindakan tidak terpuji dilakukan di kediaman  oppung si korban.

Guntur kemudian membuat pengaduan diregistrasi  LP/226/IX/2017/SU/DR/SPK tanggal  13 sept 2017-09. Butar-butar nenatakan, saksi telah dimintai keterangan termasuk bidan. Pengambilan visum ke rumah sakit umum Sidikalang juga dilakukan.

Tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak lantaran usianya masih  17 tahun 11 bulan. Kejadiannya hari Minggu (10/09/2017) sementara  tersangka mencapai umur 18 tahun minggu ini. (D01)

 

1 Komen
  1. Mya tambunan berkata

    Nafsuan sih ia ga segitu nya kali sampai balita pun jadi sasaran
    Ingat karma berlaku ?????

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.