Dairinews.com-Sidikalang
GS (27) beralamat di Blok R Perumnas Lae Mbulan Kelurahan Panji Dabutar Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi Sumatera Utara mendekam di ruang tahanan Polres Dairi. Pria bekerja sebagai sopir ini diduga ‘menggarap’ gadis desa, sebut nama namanya Amoy (samaran-red), perempuan berusia 16 tahun asal Desa Jambur Indonesia Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
Kapolres Dairi AKBP Januario Rose Morais melalui Kasubag Humas Hardi Sianipar, Rabu (05/10/2017) mengatakan, kasus dugaan asusila tersebut terjadi, Selasa (03/10/2017) sekira pukul 21.00 Wib. Selanjutnya dilaporkan Rustan Sirait (47) ibu korban ke polisi.
Lewat kronologis singkat, Sianipar menerangkan, pada hari dimaksud, pelapor menerima kabar via telepon dari saksi Meli boru Purba (24) bertempat tinggal di Gang Martabe Jalan Ahmad Yani Batang Beruh Sidikalang menyebut bahwa dirinya sedang sakit.
“Mak, sakit aku. Datanglah dulu ke Sidikalang’ kata Meli sebagaimana dituangkan dalam berita acara pemeriksaan. Kabar itu membuat sang bunda segera beranjak dari rumah di Desa Jambur Indonesia.
Selang beberapa jam, Rustan tiba di kediaman putrinya. Informasi sakit ternyata tidak sesuai realitas. Sehubungan itu, Rustan lanjut bertanya, kau bilang kau sakit, rupanya tidak benar. Meli pun menceriteraan bahwa Amoy diduga telah disetubuhi GS. Kala diperjelas, Amoy mengakui, dirinya digagahi pria tadi.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Dairi, AKP Agus Butar-Butar menerangkan, korban tinggal di rumah tersangka. GS memiliki hubungan kekerabatan dekat dengan Amoy dimana Istri pelaku adalah kakak kandung dari Amoy pelajar kelas 10 SMK di Sidikalang. Dia numpang di rumah tersebut berkisar 2 bulan.
“Korban adalah adik kandung dari istri tersangka”, kata Butar-Butar. (D01)