- Advertisement -

- Advertisement -

Bupati Keberatan Kutipan di SMAN 1 Tigalingga

Dairinews.com-Sidikalang

Bupati Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Johnny Sitohang menandaskan,   sangat keberatan jika pengadaan  komputer sekolah dibebankan kepada orang tua siswa. Khususnya sekolah negeri, segala sarana dan prasarana merupakan tanggung jawab pemerintah. Tentu. Beda dengan swasta dimana pengurus yayasan harus berusaha sendiri untuk memperoleh bantuan, baik dari siswa maupun pemerintah dan donatur.

“Saya keberatan nih. Sekolah negeri jelas tanggung jawab pemerintah” tegas  Sitohang usai jiarah ke Taman Makam Pahlawan di jalan Pahlawan  Kelurahan Batang Beruh  Sidikkalang  bersama pengurus DPD partai Golkar, Jumat (20/10/2017).  Hal itu disampaikan merespons adanya  kutipan senilai Rp500 ribu dari rang tua siswa si SMA Negeri 1 Tigalingga. Info itu, disebut sudah diterima.

Ini bukan soal sebatas  kesepakatan  orang tua siswa. Ini tanggung jawab pemerintah khususnya Dinas Pendidikan Sumut. Apa sudah disetujui pimpinan yang bersangkutan? Dia menyebut, angka Rp500 ribu, bukanlah bilangan kecil, apalagi warga di sana umumnya petani.

Sitohang menyebut, apa yang dilakukan pihak sekolah maupun Komite kurang pas diera sekarang. Jika memang kekurangan komputer, silahkan  diusulkan atau pengadaan  melalui dana biaya operasional sekolah. Jangan memberatkan orang tua. Ingkon tong do pangkeon asi dohot holong ni roha,  tandasnya.

Ketua Komite SMAN 1 Tigalingga  yang   juga anggota fraksi Golkar DPRD Dairi, Carles Tamba membenarkan pembelian komputer dimaksud.

Menurut  Carles, dana pembelian komputer bukan dipungut tetapi sumbangan orangtua. Carles menyebut, tidak ada orangtua yang keberatan terkait pembelian komputer tersebut. Carles mengaku, ikut menyumbang Rp.1,5 juta. Legislator  membidangi pendidikan itu mengatakan, usulan pembelian komputer muncul dari orangtua siswa.

Sebagaimana  diungkapkan  orang tua, ereka diundang. Nara sumber  menerangkan rencana pembelian komputer  dan tambahan upah guru honnorer. Ada peserta menyatakan keberatan. Namun akhirnya disepakati dibayar 2 tahap masing-masing Rp250 paling lama Oktober 2017 dan Rp250 pada Februari 2018. Siswa menyebut, sebagian sudah membayar uang komputer Rp341 ribu. Petugas penagihan sudah masuk ke ruangan.  Uang itu disetor kepada Y.

MIRIP SWASTA

            Kepala SMAN1 Tigalingga, Antoni Tarigan per telepon membenarkan, pengadaan komputer melalui sumbangan orang tua sesuai kesepakatan.

Togar Pasaribu

Awalnya, kata Antoni, komite mengusulkan 15 unit. Tetapi, orangtua siswa minta supaya dibelikan saja 37 unit dengan rician satu kelas 36 siswa ditambah guru menjadi 37 unit yang dibutuhkan sesuai kesepakatan orangtua, ucap Antoni. Perangkat teknologi itu  dimaksudkan untuk praktek pelajar.  Sebab, sampai sekarang tidak ada satu unitpun komputer di sana. Dia mengaku sudah dipanggil Kepala Dinas Pendidikan Sumut dan substansi telah dijelaskan.

Anggota DPRD fraksi Gerindra berdomisili di Tigalingga,  Rasiden Damanik menyebut, menerima keluhan orang tua.

“Ada orang tua mengeluh ekses pembebanan itu” kata Rasiden. Dia mendukung langkah    Komisi C turun melakukan  klarifikasi serta memberi pencerahan kepada orang tua dan siawa.

Waki Ketua DPRD, Togar Pasaribu didampingi anggota markus Sinaga mengatakan, pungutan itu berpotensi pungli. Menurutnya, seluruh uang harus dikembalikan ke siswa.

Pemerintah menargetkan wajib belajar 12 tahun. Tentu, kewajiban pemerintah juga menyediakan fasilitas khususnya di negeri. Realitas tersebut mengindikasikan, sekolah negeri mirip swasta. Sudah bayar uang komite Rp50 ribu per bulan, kena  pungutan Rp500 ribu berdalih sumbangan lagi.

Optimalkanlah dana BOS yang ada.  Jelaskan kepada orangtua berapa alokasi dan dikeluarkan kemana.  Siswa juga perlu memperoleh info, diperuntukkan kemana?  Pemerintah pusat sudah punya kajian matang bahwa dana BOS mampu menutupi pembiayaan. (D01/D03)

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.