Hutan Lindung Lae Pondom Luluh Lantak
Dairinews.com-Lae Pondom
Hutan lindung Lae Pondom di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara luluh lantak dirambah. Kayu anakan hingga pohon berdiameter besar dibabat rata. Aksi perusakan lingkungan dimaksud, berjarak sekitar 500 meter dari simpang PLTA Renun atau kurang lebih 100 meter dari simpang Silalahi ke arah timur.
Pantauan Dairinews.com, eksploitasi diduga illegal dimulai sekitar 20 meter dari jalan raya. Aksi itu mudah tertengok menyusul hutan yang sebelumnya rimbun, kini gersang. Sepertinya, pembabat membuat jalan masuk. Jalur itu bisa dilalui kendaraan berbodi kecil.
Penggundulan hutan dan perusakan ekosistem diduga memakai mesin pemotong (chainsaw). Areal rambahan diperkirakan mencapai puluhan hektar. Setidaknya 1 unit gubuk berukuran besar tertengok di sana.
Ketua Komisi DPRD Dairi, Rukiatno Nainggolan melalui pembocaraan telepon, Kamis (09/11/2017) menyesalkan Dinas Kehutanan Sumut yang terkesan lamban melakukan penindakan.
“Kepala Dinas Kehutanan Sumut terkesan lamban. Dari kondisi lapangan, perambahan sudah lama berlangsung” kata Rukiatno.
Ditegaskan, pembabatan punya ekses serius. Yakni penyusutan air irigasi ke persawahan di Kecamatan Sumbul. Selain itu, debit air ke Danau Toba di Desa Silalahi-Paropo Kecamatan Silahisabungan terletak di hilir akan terganggu. Hutan itu adalah ekosistem DTA Danau Toba.
Rukiatno menerangkann rusaknya lingkungan berpotensi mengundang banjir bandang. Aksi itu bahaya. Nah, Dinas Kehutanan Sumutnya dimana? Polisi hutan dimana? (D01)