Kata Camat, Pembatatan Hutan Lae Pondom Sudah Lama Terjadi
Dairinews.com-Sidikalang
Pembabatan hutan lindung Lae Pondom di Desa Tanjung Beringin 1 Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara sudah lama terjadi.
“Sebenarnya, sudah lama terjadi. Ketika saya dilantik jadi Camat Sumbul per Januari 2017, Perambahan sudah ada. Hanya saja, belakangan ini makin meluas” kata Camat Sumbul, Tikki Simamora via telepon, Jumat (10/11/2017). Menurutnya, perambahan, bukan saja di wilayah Sumbul, namun melebar ke Kecamatan Silahisabungan.
Kalau eksesnya sama-sama tahulah kita, kata Simamora. Dijelaskan, air dari kawasan hutan tersebut merupakan sumber air bagi konsumsi dan irgasi. Dia sudah mengomongkan kepada kepala desa. Ketika turun ke lapangam tak ditemukan aktivitas. Wargapun ditanya, tak ada yang mengaku mengetahui.
Direktur Lembaga Studi Pemantauan Lingkungan (LSPL) Sumut, Poltak Simanjuntak menerangkan, penetapan area menjadi kawasan hutan lindung sudah melewati kahian panjang dan didukung masyarakat. Karenanya, tidak boleh disentuh apalagi dirusak.
Poltak memaparkan, hutan Lae Pondom adalah komponen penting sebagai sumber air guna memutar turbin PLTA Renun. Bila deit air tak memenuhi kuantita minimal, infrastruktur berbiaya Rp2,5 triliun bersumber dari pinjaman JBIC (bank Jepang) akan jadi rangka. Nah, ketika produksi ‘nol’ masyarakat akan menduding PLN. Padahal, di sisi lain, ulah orang tertentu yang bikin air hilang.
Jika pinjaman itu belum lunas lalu asset berubah tinggal pajangan, apa kata orang? Sehubungan itu, Poltak mendesak pemerintah daerah, Dinas Kehutanan dan manajemen PLN segera bertindak melakukan penghentian diikuti reboisasi. Bila sumber air hilang lantaran eksosistem sudah gundul, suara nyaring tak ada guna.

Tokoh pemuda, Richard Eddy M Lingga memprotes ulah perambah. Dia menentang keras tujuan oknum tertentu merubah fungsi hutan lindung menjadi perladangan dan permukiman. Kawasan itu adalah ‘paru-paru’ bagi masyarakat Sumbul, Silahisabungan dan Pegagan Hilir. Eksesnya sangat serius hingga berpotensi menimbulkan banjir bandang.
Selain berfungsi strategis untuk memutar turbin PLTA Renun, hutan itu adalah daerah tangkapan air Danau Toba, sumber air bagi pertanian di Kecamatan Silahisabungan dan Sumbul.
“Selaku bagian pemegang hak ulayat, saya menentang keras eksploitasi hutan. Kepentingan rakyat banyak dan penyelamatan masa depan jauh lebih prioritas ketimbang kelompok” tandas kader PDI Perjuangan ini. (D01)