Kata Camat, Pembatatan Hutan Lae Pondom Sudah Lama Terjadi

Dairinews.com-Sidikalang

Pembabatan hutan lindung Lae Pondom di Desa Tanjung Beringin 1 Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi  Sumatera Utara sudah lama terjadi.

“Sebenarnya, sudah lama terjadi. Ketika saya dilantik jadi Camat Sumbul per   Januari 2017, Perambahan sudah ada. Hanya saja, belakangan ini makin meluas” kata Camat Sumbul, Tikki Simamora  via telepon, Jumat (10/11/2017). Menurutnya, perambahan, bukan saja di wilayah Sumbul, namun melebar ke Kecamatan Silahisabungan.

Kalau eksesnya sama-sama tahulah kita, kata Simamora. Dijelaskan,  air dari kawasan hutan tersebut merupakan sumber air bagi konsumsi dan irgasi.  Dia sudah mengomongkan kepada kepala desa. Ketika turun ke lapangam tak ditemukan aktivitas.  Wargapun ditanya, tak ada yang mengaku mengetahui.

Direktur Lembaga Studi Pemantauan Lingkungan (LSPL)  Sumut, Poltak Simanjuntak menerangkan, penetapan area menjadi kawasan hutan lindung sudah melewati kahian panjang dan didukung masyarakat. Karenanya, tidak boleh disentuh apalagi dirusak.

Poltak memaparkan, hutan Lae Pondom adalah komponen penting sebagai sumber air guna memutar turbin PLTA Renun.  Bila deit air  tak memenuhi kuantita minimal,  infrastruktur berbiaya Rp2,5 triliun bersumber dari pinjaman JBIC (bank Jepang) akan jadi rangka. Nah, ketika  produksi ‘nol’ masyarakat akan menduding PLN. Padahal, di sisi lain, ulah orang tertentu yang bikin air hilang.

Jika pinjaman itu belum lunas lalu  asset berubah tinggal pajangan, apa kata orang? Sehubungan itu, Poltak mendesak pemerintah daerah, Dinas Kehutanan dan manajemen PLN segera bertindak melakukan penghentian diikuti reboisasi. Bila sumber air hilang lantaran  eksosistem sudah gundul,  suara nyaring tak ada guna.

DIBABAT: Hutan lindung Lae Pondom di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumut yang merupakan sumber air bagi turbin PLTA Renun dan Danau Toba dibabat tanpa halangan. (Dairinews.com)

Tokoh pemuda, Richard Eddy M Lingga memprotes ulah perambah.  Dia menentang keras tujuan oknum tertentu merubah fungsi hutan  lindung menjadi perladangan dan permukiman.  Kawasan itu adalah ‘paru-paru’ bagi masyarakat Sumbul, Silahisabungan dan Pegagan Hilir. Eksesnya  sangat serius hingga berpotensi menimbulkan banjir bandang.

Selain berfungsi strategis untuk memutar turbin PLTA Renun, hutan itu adalah  daerah tangkapan air Danau Toba, sumber air  bagi pertanian di Kecamatan Silahisabungan dan Sumbul.

“Selaku bagian pemegang hak ulayat, saya menentang keras eksploitasi hutan. Kepentingan rakyat banyak  dan penyelamatan masa depan  jauh lebih prioritas ketimbang kelompok” tandas kader PDI Perjuangan ini. (D01)

 

 

 

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.