Panwaslu Ajak Masyarakat Berpartisipasi Awasi Pemilu
Dairinews.com-Sidikalang
Untuk mewujudkan pemilu berkwalitas dan demokratis, komponen masyarakat diharapkan berpartisipasi melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Harapan itu disampaikan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Dairi pada Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Dalam Rangka Pemilu Tahun 2019, di Hotel Mutiara Sidikalang, Sabtu (12/11/2017).
Kegiatan diikuti siswa Kelas III SMA/sederajat selaku pemilih pemula, mahasiswa, pekerja media dan penggiat LSM di Kabupaten Dairi.
Ketua Panwaslih, Jadi Surirang Berutu, bersama komisioner Pandapotan Rajagukguk dan Maimanah Angkat secara bergilir menyampaikan paparan seputar aturan dan peraturan kepemiluan dan mengajak komponen masyarakat berpartisipasi melakukan pengawasan terhadap tahapan maupun penyelenggaraan pemilu.
“Untuk mewujudkan pemilu berkwalitas, jujur dan sesuai dengan prinsip demokrasi, dibutuhkan partisipasi dan sinergitas antara penyelenggara pemilu, peserta pemilu, masyarakat pemilih, pemerintah dan stake holder terkait lainnya”, sebut Jadi Surirang.
Keterbatasan jumlah personil Panwaslu ditengah luasnya cakupan wilayah kerja diharapkan dapat teratasi melalui peran dan partisipasi masyarakat sehingga angka pelanggaran pemilu dapat ditekan.
Devisi Pencegahan, Maimanah Angkat menggaransi, pihaknya akan terbuka menerima saran, kritikan dan berjanji melakukan proses tindaklanjut jika mendapatkan informasi awal tentang dugaan pelanggaran pemilu. Hal ini sesuai dengan jargon Bawaslu, ‘Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan’, sebutnya.
Pandapotan Rajagukguk menyebut, sosialisasi diharapkan akan menumbuhkembangkan serta mendongkrak partisipasi masyarakat dalam pengawasan. Peserta sosialisasi diharapkan menjadi corong dan berkontribusi mensukseskan pemilu tahun 2019 mendatang, termasuk agenda terdekat pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang dilaksanakan bersamaan dengan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Dairi pada, 27 Juni 2018 mendatang.
Menurutnya, selain melakukan pengawasan, partisipasi masyarakat juga dapat dilakukan dalam bentuk edukasi kepada warga masyarakat dilingkungan masing-masing tentang esensi pemilu. (D02)