Kasus Kriminal di Pakpak Bharat Menurun
Dairinews.com-Pakpak Bharat
Kasus kriminal ditangani Kepolisian Resor Pakpak Bharat Sumatera Utara tahun 2017 menurun dibanding tahun 2016. Kapolres AKBP Ganda Saragih pada paparan akhir tahun kepada wartawan di Mapolres di Salak, Minggu (31/12/2017) menerangkan, jumlah tindak pidana terdata 23 kasus. Sedang tahun 2016 tercatat 31 kasus.
Ganda menerangkan, dari 23 kasus tersebut. Dari angka itu, sebanyak 18 perkara telah diselesaikan atau dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejari Dairi. Diutarakan, kasus pencurian dan kekerasan lebih menonjol dengan angka 15 kasus diikuti narkoba 6 kasus. Kejahatan ini ditarget menurun tahun 2018. Untuk itu, dibutuhkan peran serta masyarakat dan pemerintah.
Sementara itu, seputar kecelakaan lalulintas, terjadi peningkatan dari 11 kasus tahun 2016 menjadi 17 kasus di 2017. Tahun ini, sebanyak 8 jiwa melayang dari tahun kemarin 1 orang. Secara umum, peristiwa itu disebabkan pengemudi kurang hati-hati. Jalan jamak tikungan berpotensi celaka.
Menjawab pertanyaan wartawan, Ganda ditemani Kabag Ops Ridwan, Kasat Reserse dan Kriminal AKP Alexander Piliang dan para pejabat utama menandaskan, pihaknya menatuh atensi bagi penanganan kasus dugaan korupsi. Saat ini, dugaan penyimpangan pekerjaan padat karya ditangani Dinas Sosial dan CAT System masih tahap penyelidikan.
Penyidik mesti bekerja secara profesional dan proporsional berdasarkan keterangan dan alat bukti. Penetapan tersangka tidak boleh terburu-buru. Dijelaskan, kasus dugaan korupsi penggunaan dana Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang sebelumnya ditangani Satuan Reserse dan Kriminal, kini telah dilimpah ke Polda Sumut. (D01)