- Advertisement -

- Advertisement -

Oppung Regar dan Matanari Terjaring Kasus Togel di Sumbul

Dairinews.com-Sumbul

Kepolisian Sektor Sumbul  Polres Dairi dipimpin Kapolsek AKP  Guncang Sirait  melakukan penangkapan terhadap 2 penggiat  judi  di tempat terpisah, Sabtu (06/01/2018) sekira pukul 15.30 Wib.  Keduanya adalah  PS (56)  beralamat di Dusun Siboras Desa Pegagan Julu 1 dan JM (54) berdomisili di Dusun Huta Juhar Desa Pegagan Julu 5 Kecamatan Sumbul.

Tersangka judi togel berinisial JM

- Advertisement -

Penangkapan dilakukan Polsek Sumbul merespons  informasi yang diterima petugas, kata Kapolres AKBP Januario Jose Morais melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar.

Diterangkan, keduanya adalah pemilik warung yang memanfaatkan usaha dimaksud buat jual kupon judi togel dan atau kim. Dari tersangka  PS, polisi mengamankan barang bukti 3 lembar kode teka-teki tebakan, uang Rp400 ribu, 1 buku tafsir mimpi, 6 blok kupon, 2 telepon genggam dan 8 kertas rekap.

Selanjutnya, dari warung JM ditemukan barang bukti 1 lembar kertas teka-teki, uang Rp338 ribu dan 1 telepon selluler. Mereka  dikenai status tahanan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.