Oknum PNS dan 6 Warga Ditangkap Main Kopyok di Sumbul
Dairinews.com-Sumbul
Sebanyak 7 pria ‘diambil’ dari warung kopi milik Wasdin Purba di Huta Manik Desa Pagagan Julu 7 Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi Sumatera Utara, Jumat (19/01/2018) sekira pukul 22. 30 Wib. Seorang diantaranya diketahui berstatus pegawai negeri sipil. Ago yamang…. Parsegana ma. Mereka digerebek saat asyik main judi kopyok.
Kapolres Dairi AKBP Januario Jose Morais melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar menerangkan, penangkapan dilakukan Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Nopiardi dan Kapolsek Sumbul AKP Guncang Sirait.
Tersangka dimaksud adalah WP (45) yang juga pemilik warung, DILG (35) penduduk Sipali-Pali Desa Pegagan Julu 7, NN (58) oknum pegawai negeri sipil beralamat di Sipali-Pali, BP (19) domisili Huta Manik, DS (25) tempat tinggal Huta Manik, RS (31) beralamat di Panantaran dan MS (30) penduduk Huta Manik.
Sianipar menerangkan, polisi turun ke TKP menindaklanjuti info masyarakat. Ketika tiba di tujuan, ditengok bahwa MILG sedang memutar dadu sedang teman lainnya pasang taruhan. Aksi uji peruntungan itu langsung dihentikan diiktui penangkapan.
Polisi menemukan 1 bungkus ganja kering diduga milik DILG. Dalam kasus itu, petugas mengamankan barang bukti 1 helai tikar bergambar mata dadu, 1 tas rasel coklat, 1 piring kemarik warna putih, 1 buah tutup mata dadu, 5 mata dadu, 1 plastik penyimpanan alat permainan dan uang senilai Rp560 ribu.
Gopala ma nasida. Tersangka dibawa dan dikenakan status tahanan untuk kepentingan penyidikan. (D01)