KPU Gandeng Kejari Hadapi Sengketa Pemilu
Dairinews.co-Sidikalang
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi Sumatera Utara menggandeng Kejaksaan Negeri Dairi guna menghadapi sengketa pemilu. Hal itu dikuatkan lewat penandatanganan nota kesepahaman antara Ketua KPU Sudiarman Manik dan Kepala Kejaksaan Negeri Johnny William Pardede di kantor kejaksaan jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (22/02/2018).
Sudiarman menerangkan,pihaknya kurang paham tentang teknis menghadapi gugatan. Hingga kini, penyelenggaran sudah dua kali digugat oleh pasangan bakal calon Bupati dari jalur perseorangan. Untuk sengketa pertama, lembaga ini memberi kuasa kepada pengacara berbiaya Rp10 juta.
Diakui, saat ini juga, KPU tengah mengikuti sengketa atas laporan pasangan bakal calon Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba. Segala biaya yang timbul menjadi tanggung jawab KPU.
Pardede didampingi Kepala Seksi Peradilan dan Tata Usaha Negara menerangkan, kerja sama sedemikian sudah beberapa kali dilakukan. Diantaranya dengan Pemkab Pakpak Bharat, Perum Bulog dan Kementerian Agama.
Nota kesepahaman dengan KPU terkhusus bidang perdata dan Datun. Institusi ini sebagai jaksa pengacara negara siap mendampingi KPU di peradilan baik PTUN maupun Mahkamah Konstitusi. (D01)