Si Habeahan Asal Lae Markelang Diduga Miliki Ganja

Dairinews.co-Sidikalang

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara, AKP Nopiardi  mengamankan seorang pria di bawah umur terkait dugaan kepemilikan ganja, Senin (05/03/2018).  Pria dimaksud berinisial  EH (16)  beralamat di Dusun Lae Bereng Desa Lae Markelang Kecamatan Siempat Nempu Hilir.

Kapolres AKBP Januaio Jose Morais melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar menginformasikan,  EH ‘diambil’ di depan salah satu hotel di  Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo, di seberang perumahan mewah .

Saat digeledah, dari saku celana ditemukan 3 bungkusan kecil diduga berisi daun, ranting dan biji ganja. Berat kotor barang diduga narkotika itu 18,60 gram.

Tersangka digiring ke Mapolres di Sidikalang guna penjalani pemeriksaan. (D01)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.