Si Habeahan Asal Lae Markelang Diduga Miliki Ganja
Dairinews.co-Sidikalang
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi Sumatera Utara, AKP Nopiardi mengamankan seorang pria di bawah umur terkait dugaan kepemilikan ganja, Senin (05/03/2018). Pria dimaksud berinisial EH (16) beralamat di Dusun Lae Bereng Desa Lae Markelang Kecamatan Siempat Nempu Hilir.
Kapolres AKBP Januaio Jose Morais melalui Kasubbag Humas Ipda Hardi Sianipar menginformasikan, EH ‘diambil’ di depan salah satu hotel di Desa Sitinjo 2 Kecamatan Sitinjo, di seberang perumahan mewah .
Saat digeledah, dari saku celana ditemukan 3 bungkusan kecil diduga berisi daun, ranting dan biji ganja. Berat kotor barang diduga narkotika itu 18,60 gram.
Tersangka digiring ke Mapolres di Sidikalang guna penjalani pemeriksaan. (D01)