KPK Tinjau Ruang Dinas Perijinan
Dairinews. co-Sidikalang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninjau proses administrasi perijinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu (DPMPPT) Kabupaten Dairi di jalan Palapa Sidikalang, Kamis (22/03/2018). Monitoring dimaksud merupakan rangkaian peresmian pelaksanaan e- perencanaan dan perijinan.
Kasatgas Kordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Sumatera Utara,Juliawan Superani menginjakkan kaki di loket, seterusnya menyaksikan proses penyerahan berkas warga untuk mengurus tanda daftar perusahaan (TDP). Dia juga mengalami kondisi ruangan.
Kehadiran diterima Bupati Johnny Sitohang dan Kepala Dinas, Johnny Hutasoit. Sekitar 30 menit, TDP yang dinanti akhirnya diterbitkan dan ditandatangani Hutasoit.
Juliawan mengatakan, untuk memoperoleh suatu ijin, pengusaha tidak perlu lagi datang ke kantor. Cukup lewat internet. Seputar pelaksanaan tugas, organisasi pemerintah disarankan memasang kamera pengintai (CCTV-red) sehingga semua aktivitas dapat dipantau.
“CCTV perlu dipasang” kata Juliawan ketika diminta wartawan hal apa yang perlu dibenahi.
Diutarakan, lewat layanan perijinan secara elektronik, urusan masyarakat akan lebih cepat diselesaikan serta bebas dari praktik korupsi.
Sementara itu, Hutasoit mengatakan, begitu dokumen rampung, pemohon dihubungi melalui nomor telepon tersedia. Dia mohon pemakluman mengingat lembaga ini harus bekerja sesuai standar. Dicontohkan, pintu masuk ke ruang utama akan dibatasi sehingga pemohon hanya berurusan lewat loket. (D01)