Pilkada Bakal Main 3, Gugatan Rimso-Bilker Dikabulkan PT TUN

Dairinews.co-Medan

Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT-TUN) Medan Sumatera Utara mengabulkan seluruh gugatan pasangan bakal calon (Balon) Bupati / Wakil Bupati Dairi periode 2018-2023, Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba. Gugatan dimaksud terkait keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi  yang sebelumnya menetapkan 2 pasangan calon atas nama  Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang dan Eddy Kelleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing per 12 Februaru 2018

Rimso per telepon, Senin (26/3/2018) sore membenarkan keputusan PT TUN Medan mengabulkan seluruh permohonan gugatan.

Penasehat hukum penggugat, Sarbudin Panjaitan menjelaskan, PT TUN mengabulkan seluruh gugatan  PT TUN. Memerintakan KPU Dairi  mencabut surat keputusan tentang penetapan calon nomor 1 dan 2.  Kemudian memerintahkan KPU Dairi untuk membatalkan surat keputusan dimaksud.

Memerintahkan KPU Dairi untuk menerbitkan kemabali surat keputusan tentang peserta Pilkada Dairi dan memasukkan pasangan Rimso Maruli Sinaga-Bilker Purba menjadi peserta pemilukada 2018. Sarbudin mengatakan, menggugat KPU karena melakukan pelanggaran hukum administrasi tahapan Pilkada.       Pelanggaran prosedural pelaksanaan verifikasi faktual kolektif.

Rimso menerangkan, kemenangan yang mereka raih terkait gugatan di PTTUN bukan kemenangan pribadi atau paslon . Ini  kemenangan rakyat  dan bukan kekalahan KPU . Regulasilah yang mengatur demikian, tandasnya.

Ketua KPU Dairi, Sudiarman Manik didampingi Komisioner, Jenny Ester Pandiangan ditemui wartawan, Senin (26/3) di Kantor KPU jalan Palapa Sidikalang mengaku, belum menerima salinan surat keputusan PT TUN dimaksud. Sudiarman menyebut, memang sudah mendengar terkait keputusan. Namun pihaknya belum bersedia memberikan komentar karena salinan belum dipegang.

Penyelenggara  akan mematuhi seluruh keputusan jika sudah sesuai regulasi, ucap Sudiarman. Seperti disiarkan sebelumnya, KPU Dairi dalam rapat pleno terbuka, 12 February 2018  telah menetapkan 2 pasangan calon Bupati / Wakil Bupati pada Pilkada serentak 27 Juni 2018 yakni pasangan nomor urut 1 Depriwanto Sitohang-Azhar Bintang serta nomor urut 2 pasangan Edy Kelleng Ate Berutu-Jimmy Andrea Lukita Sihombing.  (D03)

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.