Aih…KPK Tetapkan 38 Anggota DPRD Sumut 2009-2014 Tersangka
- Ada Nama Richard Eddy Lingga
Dairinews.co-Sidikalang
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 38 anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus dimaksud terkait pemberian hadiah atau janji dari Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Surat penetapan ditujukan kepada Ketua DPRD di Medan
Salinan diperoleh Dairinews.co dari sumber yang layak dipercaya dari Jakarta menyebut, penetapan tersangka sesuai surat KPK nomor B/227/dik.00/23/3/2018 tanggal 29 Maret 2018 ditandatangani Direktur Penyidikan Aris Budman.
Berikut nama legislator tersebut.
- Rijal Sirait,
- Rinawati Sianturi,
- Roslinda Marpaung,
- Fadly Nurzal,
- Abu Bakar Tambak,
- Enda Mora Lubis,
- M Yusuf Siregar,
- Muhammad Faisal,
- DTM Abdul Hasan Maturidi,
- Biller Pasaribu
- Richard Eddy Marsaut Lingga
- Syafrida Fitrie
- Rahmianna Deli Pulungan
- Arifin Nainggolan
- Mustofawiyah
- Sopar Siburian
- Analisman Zalukhu
- Tonnies Sianturi
- Tohonan Silalahi
- Murni Elieser Verawaty Munthe
- Dermawan Sembiring
- Arlene Manurung
- Syahrial Harahap
- Restu Kurniawan Sarumaha
- Washington Pane
- John Hugo Silalahi
- Ferry Swando Tanuray Kaban
- Tunggul Siagian
- Fahru Rozy
- Taufan Agung Ginting
- Tiaisah Ritonga
- Helmiati Sitorus
- Muslim Simbolon
- Sonny Firdaus
- Pasiruddin Daulay
- Elezaro Duha
- Musdalifah
- Tahan Manahan Panggabean
Anggota DPRD Sumut minta nama tidak ditulis mengatakan, dari nama dfi atas, beberapa diantaranya aktif menjadi dewan periode 2014-2019. Dari fraksi Golkar, terekam 2 orang. Dan dari nama di atas, REML dikenal sebagai putra Dairi. (D01)